
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Komisi I DPRD Kab Mojokerto melakukan studi banding ke DPRD Kota Se-marang, Kamis, (13/6) lalu.
Studi banding ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Khusairin, SIP, MM.
Para wakil rakyat di Kabupaten Mojokerto tersebut diterima langsung oleh H. Sugi Hartono, S.Sos. perwakilan anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Khusairin, study banding kali ini terkait tentang Kepegawaian dan tupoksi Komisi. ” Dari hasil studi banding tersebut diperoleh kesimpulan jika Pemkot Semarang sudah menerapkan sistem aplikasi elektronik mutasi (e-mutasi) yang secara otomatis akan terhubung keseluruh OPD dilingkungan Pemkot Semarang” jelasnya
Sementara Sugi menjelaskan, nantinya data-data seluruh pegawai pada tiap OPD bakal dihubungkan dengan aplikasi tersebut melalui sistem informasi manajemen kepegawaian (simpeg) yg ada dilingkungan Pemkot Semarang. ” Dari aplikasi tersebut, siapapun kini pun bisa melihat seluruh data kepegawaian secara rinci, ” ungkap Sugi Hartono, didepan rombongan Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto.
Selain itu juga nyata, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan dan bah-kan untuk kebutuhan internal bisa diketahui OPD mana yang kelebihan atau yang kekurangan pegawai.
” Setidaknya nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan kepala daerah dalam perekrutan, mutasi, maupun pendataan jumlah kepegawaian di Pemkot Semarang, ” sambung Sugi.
Prinsipnya, untuk urusan kepegawaian dilingkup kota semarang kini tidak lagi bersistem manual yang kerapkali terdapat masalah atau kendala. baik waktu tenaga maupun lainnya.
Secara umum, aplikasi tersebut sengaja dihadirkan utk mengetahui secara nyata tata kelola pengembangan karir para aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkot semarang.
Menurut Khusairin, pihaknya tertarik menerapkan aplikasi ini di Pemkab Mojokerto. ” Karena melalui aplikasi tersebut kini bisa melihat OPD mana yg pejabat pelaksananya masih mengalami kekurangan serta sebaliknya, ” katanya.
Dari situ kemudian akan diusulkan kepada Sekdakot untuk melakukan redistri-busi (mutasi) tugas pegawai, dimana itu semua bertujuan agar semakin merata dalam pendistribusian pegawai. (wo/adv)