Probolinggo, Sekilasmedia.com – Dengan adanya program operasi lalu lintas oleh Satlantas Polresta Probolinggo diharapkan dapat memberi kesadaran masyarakat. Dari pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat untuk mengedepankan berprilaku tertib di jalanan dan melengkapi persyaratan dan kelengkapan dalam berkendara.
Terkait penertiban terhadap pengguna jalan ini, secara intensif terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Probolinggo Hal ini yang Nampak saat satuan ini menggelar oprasi cipta kondisi Jln. Suyoso samping Hotel Ratna sabtu 22/06/2019.
Kegiatan operasi yang mengambil fokus pada pemeriksaan kelengkapan berkendarak husus roda dua. Dalam Giat Operasi Cipta Kondisi ini yang di pimpin langsum Kanit Patroli Iptu Bambang H serta KBO Lantas Ipda Rojo dan Baur Tilang Aiptu Nanang S. juga beberapa anggota Satlantas Polresta Probolinggo dalam giat operasi cipta kondisi ini banyak di dapati pelanggar yg rata – rata tidak membawa STNK dan sepeda motor tidak standart juga tidak mempunyai SIM dan stnk dan pajak yang sudah habis masa berlakunya.
“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya. Begitu juga dengan kepemilihan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM yang wajib dipegang saat berkendara.” ujar Bambang H. Di tempat yang sama Baur Tilang Aiptu Nanang juga menjelaskan.
Dalam giat operasi cipkon yang berlangsung selama satu jam lebih ini, anggota Satlantas Polresta Probolinggo Kota dapat menjaring puluhan sepeda motor dan 36 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua. Karena dalam operasi ini di fokuskan menindak pelanggar roda dua. Ada beberapa pelanggar yang tidak membawa STNK dengan alasan ketinggalan di rumah anggota mengarahkan untuk menghubungi keluarga atau orang tuanya untuk membawakan STNK maupun kelengkapan lainnya” Ujar Nanang.
Ia juga menambahkan dalam giat rutin oprasi cipta kondisi selama sepekan dapat menjaring pelanggar sebanyak 200 lebih dari rincian pelangaran tilang SIM, STNK, HELM, dan sepeda motor tidak standart.
Ditempat yang sama KBO Lantas Ipda Rojo mengatakan bahwa giat operasi ini merupakan penindakan untuk menekan angka Laka dan juga bertujuan sebagai peringatan terhadap pemilik kendaraan agar selalu memenuhi apa yang menjadi persyaratan dalam berkendara. “Adanya pelanggaran termasuk laka lantas lebih banyak disebabkan kurangnya kepatuhan pengendara saat dijalan dan tidak didukung kelengkapan berkendara seperti yang telah ditentukan.ujar Rojo.(fahrul