Probolinggo, Sekilasmedia.com – Kegiatan Satuan Lalu lintas terkait menciptakan rasa aman dan nyaman disejumlah titik ruas jalan, secara terus menerus dilakukan. Ditunjukkan oleh satuan ini saat melakukan kegiatan penertiban di Jalur utama kota Probolinggo, tepatnya di seputar jln DR sutomo depan GOR A YANI yang berlebel Operasi Cipta Kondisi. Selasa, 25/06/2019
Kegiatan operasi penertiban kendaraan ini dihadiri oleh Kanit Patroli Iptu Bambang H kbo lantas IPDA ROJO Baur Tilang AIPTU Nanang S dan di bantu oleh sejumlah anggota Satlantas Polresta setempat. Dalam razia tersebut, satuan ini membidik semua kendaraan yang melintas dilokasi antara kendaraan roda dua.
“Kita berupaya agar pengguna kendaraan bermotor dapat berprilaku tertib dan meenuhi apa yang menjadi persyaratan dalam menjalan kendaraan bermotor. Selain itu, kita memberi jaminan pada warga yang juga menggunakana jalan raya agar mereka merasa aman saat berada di ruas jalan yang dilaluinya”, ujar Iptu Bambang
Dalam razia terhadap berbagai jenis kendaraan bermotor tersebut, Satlantas berhasil menindak sejumlah 35 pelanggaran yang banyak didominasi kendaraan roda dua. “Kita sengaja menindak pengguna kendaraan yang tidak sesuai dengan standarisasi kendaraan seperti pemakaian ban kecil dan menggunakan knalpot brong. Untuk itu secara tegas kami langsung menilang dan mengamankan kendaraannya.”Ungkap Iptu Bambang i seperti disampaikan pada wartawan media ini
Operasi yang berjalan sekitar satu jam tersebut berjalan lancar, termasuk menggiring pengguna kendaraan yang tidak bisa menunjukkan dokumen berkendara seperti Sim dan STNK. Menurut IPDA ROJO KBO
lantas polresta probolinggo dengan aktifnya Satlantas menggelar razia penertiban ranmor diharapkan akan mengugah kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk melengkapi apa yang disyaratkan dalam berkendara termasuk kepemilikan SIM.(fahrul)