
Surabaya, Sekilasmedia.com – Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya – Polisi mengimbau kepada para driver ojek online untuk tidak parkir sembarangan saat ditinggal memproses pemesanan para pelanggan. Sepeda motor yang diparkir sembarangan dinilai rawan menjadi incaran pelaku kejahatan jalanan 3C (curas, curat dan curanmor).
Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Kompol Enny Prihatin R., S.Sos., M.Hum. meminta masyarakat termasuk driver ojek online untuk dapat menjadi polisi bagi diri sendiri.
Mungkin mengantar pesanan atau akan membelikan pesanan di mall atau toko-toko, wajib motornya diparkir di lokasi yang aman. Jangan ditinggal di pinggir jalan tanpa pengawasan,” kata Kompol Enny Prihatin R., S.Sos., M.Hum., Selasa (4/6/2019). Selain itu, Enny juga mengimbau pengendara untuk tetap menjaga keamanan mereka saat berkendara.
Selain mematuhi aturan lalu lintas, perhatikan juga keamanan barang bawaan seperti tidak membiasakan membawa tas di lengan, menggunakan perhiasan berlebihan, maupun menggunakan handphone saat berkendara.
Jangan memberikan kesempatan, sehingga memancing pelaku kejahatan karena kita tidak tahu di sekitar kita mungkin ada orang yang berniat mengganggu keamanan.(Eko)