POLISIKU

OPERASI RUTIN CIPTA KONDISI AMANKAN RANMOR TANPA SURAT LENGKAP

×

OPERASI RUTIN CIPTA KONDISI AMANKAN RANMOR TANPA SURAT LENGKAP

Sebarkan artikel ini
Saat giat operasi digelar

Probolinggo.SEKILASMEDIA.COM mengantisipasi dan menekan angka laka dari berbagai kasus yang berhubungan dengan kendaraan bermotor, maka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Probolinggo secara berkesinambungan melakukan giat operasi yang diadakan disejumlah lokasi di wilayah hukum polresta Probolinggo yang meliputi wilayah jln panglima sudirman jln suyoso dan jln DR SUTOMO kegiatan operasi yang dilakukan di Samping hotel ratna kota probolinggo ini berjalan lancar . Turut serta dalam kegiatan operasi penertiban kendaraan bermotor ini, KBO. LANTAS IPDA ROJO SH .KANIT PATROLI IPTU BAMBANG H.SH. KAUR MINTU AIPTU SUSIONO SH.BAUR TILANG AIPTU NANANG S BAUR SIM BRIPKA AGUNG WALUYO SH dan sejumlah anggota Polantas polresta Probolinggo .

BACA JUGA :  Memperingati HUT Ke 73 Pomad Denpom Divif 2 Kostrad Adakan Lomba Voly Pantai

Sejumlah pengendara kendaraan utamanya roda dua diperiksa kelengkapan  dokumen kendaraannya. Terlebih dalam giat operasi tersebut, sejumlah pelanggar terjaring operasi ini dengan pelanggaran tidak bisa menunjukkan persyaratan dalam berkendara seperti SIM (Surta Ijin Mengemudi) dan STNK.tidak memakai helm dan sepeda tidak standard ujar. Kbo ipda rojo
Hal serupa di sampaikan iptu bambang h kanit patroli ..satlantas polresta Probolinggo .di sela sela kegiatan ini .
“Kami akan terus melakukan kegiatan operasi dengan tujuan memberi penyadaran pada masyarakat, bahwa dalam melakukan kegiatan berkendara, harus selalu dilengkapi dengan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.”Ujar iptu bambang .di tempat terpisah baur tilang aiptu nanang menjelaskan
Giat operasi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, berhasil mengambil tindakan tilang pada sejumlah pengendara. Bahkan tidak sedikit para karyawan dan pegawai negeri juga terjaring dalam operasi.ini .dan semua pelangaran di beri sangsi tilang. Yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan terpaksa kendaraan kami amankan sebagai barang bukti. Ujar aiptu nanang s.(fahrul)