
Surabaya, Sekilasmedia.com – Keinginan Dwiki. D, laki-laki, 20 tahun untuk merayakan lebaran 2019 dengan baju dan kaos baru Kandas. Kepada petugas, pelaku Dwiki ini bersama rekannya (DPO) sudah merencanakan untuk mencuri baju baru yang rencananya mau dipakai sendiri dan sisanya mau dijual untuk lebaran. Sudah niat mencuri sejak dari rumah dan menyiapkan kantong kresek,” aku pelaku Dwiki.
Pasalnya pemuda asal Jalan Ambengan Surabaya yang pekerja serabutan tersebut nekat melakukan pencurian di Mall Kapas Krampung setelah tidak memiliki cukup uang untuk membeli baju maupun kaos baru. Pemuda ini akhirnya berlebaran dalam penjara setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Simokerto, Kamis (30/5/2019) lalu.
Ketika beraksi, tersangka ini bersama seorang temannya masuk ke lokasi Matahari Dept Store sambil membawa tas kresrk berlogo Matahari, kedua orang ini lalu berpura-pura akan membeli baju.
Selanjutnya tersangka memilih-milih baju dan kaos. Lalu keduanya mengambil kaos dan satu persatu diserahkan ke pelaku Dwiki yang sudah siap berdiri dibelakang rekannya.
Oleh pelaku, kaos yang diterimanya dari rekannya lalu dimasukkan tas logo Matahari yang tadinya telah disiapkan sejak awal. Selanjutnya tersangka ini keluar area toko dan disusul oleh Dwiki namun tidak lebih dulu membayar di Kasir.
Ketika hendak dibawa dan melewati pintu, alarm pada kaos berbunyi, keduanya pun panik,” sebut Kompol Masdawati Saragih, Sabtu (1/6/2019).
Lanjut Masdawati, kedua pelaku akhirnya berusahan kabur, namun apes, Dwiki dapat dibekuk oleh Satpam Mall sedangkan satu temannya berhasil kabur.
Oleh Satpam Mall, pelaku berikut barang buktinya diserahkan ke Anggota Reskrim Polsek Simokerto yang berada di area Mall Kapas Krampung.
Keduanya akhirnya digelandang petugas ke Mapolsek untuk di proses lebih lanjut. Polisi juga mengamankan 5 potong kaos warna abu-abu merk Nevada dan
1 potong celana pendek merk Nevada.(Eko)