POLISIKU

Polres Badung Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan

×

Polres Badung Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Foto para pelaku tindak kriminal berhasil ditangkap tim Buser Polres Badung
Foto para pelaku tindak kriminal berhasil ditangkap tim Buser Polres Badung

Badung Bali, Sekilasmedia.com – Sebulan terakhir Tim Buser Satreskrim Polres Badung, berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Diantatanya, mencokok sekawanan spesialis pembobol toko berjaring asal Jakarta, Selasa (22/5) lalu. Tersangkanya, Toni Kilis, Zainal Abidin, Nurleily Damayanti dan Sarah Rean. Keempatnya diringkus di Probolinggo, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, didampingi Kasubbag Humas Iptu Oka Bawa, mengatakan, ada beberapa TKP disasar komplotan ini, salah satunya minimarket di Banjar Abianbase, Banjar Muncan, Banjar Anggungan, Banjar Titih.

” Saat beraksi mereka menyewa mobil, dan mengaku hanya 4 TKP. Semuanya di wilayah Badung, ” ujar AKP Pranasetia, Jumat (31/5).

Adapun peran masing-masing tersangka, untuk Toni dan Leily pura-pura belanja. Modus mengalihkan perhatian karyawan dengan cara bertanya harga barang. Sedangkan Putra yang saat ini masih buron, bertugas mengambil barang-barang, yang kemudian diserahkan kepada Sarah, yang sudah siap dengan tas jinjing disembunyikan di balik jilbab.

” Setelah berhasil mengambil barang kosmetik, Sarah langsung pergi menuju mobil yang sudah ditunggu di luar. Berperan sebagai sopir adalah Zainal. Kerugian Rp 7.652.552, ” ungkapnya.

Tak hanya mengunkap kasus tersebut, AKP Pramasetia juga merilis penangkapan pelaku jambret, Agung Prasetyo. Yang mana tersangka Agus Prastiyono dan Andri Cahyo Bintoro, melakukan aksi kriminalnya di Jalan Raya Semer, Kuta Utara, Badung.

Selain itu, Tim Buser Polres Badung juga membekuk pembobol toko HP. Pelakunya, Sutrisno alias Ngapak, beraksi di Counter Sunari di Dalung, dan Muhammad Patluhum Jali alias Pongek beraksi di Counter Mengwi Ponsel.

” Untuk pemilik toko HP masing-masing mengalami kerugian Rp 52,3 juta dan Rp 30 juta, ” tandas Kasatreskrim Polres Badung.(soni).