Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Kecelakaan Kerja di Lahan PT. LJS Ada Potensi Kesalahan Prosedur

KECELAKAAN KERJA DI LAHAN TAMBANG MILIK PT. LJS ADA POTENSI KESALAHAN PROSEDUR
foto bagian anggota tubuh korban yang luka
KECELAKAAN KERJA DI LAHAN TAMBANG MILIK PT. LJS ADA POTENSI KESALAHAN PROSEDUR
foto bagian anggota tubuh korban yang luka

Lumajang, Sekilasmedia.com – Tadi siang sabtu (27/07/2019). Polres Lumajang lakukan identifikasi terkait kecelakaan kerja di Area pertambangan galian C (pasir dan batu) milik PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) di Dsn. Kampung baru Ds. Jugosari Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.

Akibat kecelakaan kerja dilokasi tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa atas nama Sukor (51Th) warga Dusun Krajan Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.

Kronologis kejadian yakni, korban yang bekerja meratakan pasir di areal pertambangan tertimpa sebuah batu berukuran besar. Batu tersebut jatuh akibat terpental dari screen/alat ayak’an pada saat teknisi excavator hendak mengisi bak truk pasir yang menunggu pengisian pasir.

BACA JUGA :  Hendak Pindah Sarang, Raja Cobra Berpamitan Kepelajar SMAN 01 Lumajang

Korban sempat dilarikan ke RSUD Pasirian untuk menjalani perawatan, namun pada pukul 21.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Adapun Korban mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan dan kiri, patah tulang pada bagian tangan kiri, luka memar pada bagian punggung bawah sbelah kiri.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “saya akan dalami terkait kecelakaan kerja ini. apakah ada prosedur kerja yang tidak dijalankan sehingga menyebabkan korban jiwa ataukah permasalahan lain. Kalau ada kelalaian maka proses hukum akan berjalan” pungkas Arsal.

BACA JUGA :  268 Napi Lapas Kelas II B LUmajang Dapatkan Remisi, 50 Diantara Langsung di Bebaskan

Kapolsek Candipuro AKP Ernowo menyampaikan “penyelidikan akan kami dalami, supaya tidak terjadi kecelakaan kerja berulang akibat adanya kelalaian. saya sudah olah TKP, dan segera kami gelarkan untuk dapat menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak” ujar Ernowo.(woko)