POLISIKU

Polresta Probolinggo Gelar Penertiban Di Jalur Utama Probolinggo

×

Polresta Probolinggo Gelar Penertiban Di Jalur Utama Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Foto penertiban pengendara bermotor
Foto penertiban pengendara bermotor

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Kegiatan Satuan Lalu Lintas terkait menciptakan rasa aman dan nyaman disejumlah titik ruas jalan, secara terus menerus dilakukan. oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota saat melakukan kegiatan penertiban di Jalur utama kota Probolinggo, tepatnya di seputar jln DR sutomo depan GOR A YANI yang selasa 09/07/2019.

Kegiatan razia oprasi di pimpin langsum oleh Kanit Patroli Iptu Bambang di bantu oleh sejumlah anggota Satlantas Polresta setempat. Dalam razia tersebut, satuan ini membidik semua kendaraan yang melintas dilokasi antara kendaraan roda dua.

BACA JUGA :  Polresta Denpasar, Anjang Sana ke Panti Asuhan

“Kita berupaya agar pengguna kendaraan bermotor dapat berprilaku tertib dan meenuhi apa yang menjadi persyaratan dalam menjalan kendaraan bermotor. Selain itu, kita memberi jaminan pada warga yang juga menggunakana jalan raya agar mereka merasa aman saat berada di ruas jalan yang dilaluinya”, ujar Iptu Bambang

Dalam razia terhadap berbagai jenis kendaraan bermotor tersebut, Satlantas berhasil menindak puluhan pelanggaran yang banyak didominasi kendaraan roda dua. “Kita sengaja menindak pengguna kendaraan yang tidak sesuai dengan standarisasi kendaraan seperti pemakaian sepeda tidak standart dan tidak menggunakan helm Untuk itu secara tegas kami langsung menilang dan mengamankan kendaraannya.”Ungkap Iptu Bambang seperti disampaikan pada wartawan media ini.

BACA JUGA :  Etos Kinerja Positif Didahului dari Penerapan Kebaikan Dilingkungan Kerja

Operasi yang berjalan sekitar satu jam tersebut berjalan lancar, termasuk menggiring pengguna kendaraan yang tidak bisa menunjukkan dokumen berkendara seperti Sim dan STNK. Menurut Bripka Rindde Meryanto,SH. Baur Tilang yang baru bertugas di satuan ini ia mengatakan
dengan aktifnya Satlantas menggelar razia penertiban ranmor diharapkan akan mengugah kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk melengkapi apa yang disyaratkan dalam berkendara termasuk kepemilikan sim.(fahrul)