POLISIKU

Puluhan Pelanggar Terjaring Dalam Giat Operasi Yang Digelar Satlantas Polres Probolinggo Kota

×

Puluhan Pelanggar Terjaring Dalam Giat Operasi Yang Digelar Satlantas Polres Probolinggo Kota

Sebarkan artikel ini
Foto pengececkan kelengkapan surat surat berkendara
Foto pengececkan kelengkapan surat surat berkendara

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Kegiatan operasi penertiban kendaraan bermotor termasuk mencakup berbagai kelengkapan pendukungnya, secara intens dilakukan oleh Satlantas Polres Probolinggo kota. Kenyataan ini yang Nampak saat satuan ini menggelar operasi penertiban di ruas jalan Panglima Sudirman sekitar Hotel Ratna, Jumat (5/7).
Kegiatan operasi yang mengambil fokus pada pada pemeriksaan kelengkapan berkendara ini dipimpin KBO Lantas Ipda Rojo SH dan Kanit Patroli Iptu Bambang H SH serta didukung oleh puluhan anggota satuan ini dapat berjalan sesuai rencana.

BACA JUGA :  Koramil 0820/19 Gending Bergotong Royong Perbaiki Jembatan

Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya. Begitu juga dengan kepemilihan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM yang wajib dipegang saat berkendara.Ujar Ipda Rojo yang disampaikan pada wartawan media ini.

Dalam giat operasi yang berlangsung selama satu jam lebih ini, anggota Satlantas Polres Probolinggo dapat menjaring sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Tercatat 45 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut meliputi pelanggaran tidak bisa menunjukkan SIM, STNK masa berlakunya habis serta tidak mengenakan helm pengaman. Selain itu terdapat 10 Barang bukti kendaraan roda dua dan 1 unit bentor berhasil diamankan ke markas Satlantas di Jalan Brantas Kecamatan Kademangan.

BACA JUGA :  Di Awal Tahun 2025 Wajib Pajak Meningkat Samsat Kota Probolinggo

Kegiatan yang berlangsung hampir satu jam ini setidaknya dapat memberi penyadaran bagi pemilik kendaraan bermotor utamanya yang selama ini belum melengkapi apa yang menjadi persyaratan berkendara. Diharapkan masyarakat pemilik ranmor sadar akan kewajiban yang harus dipenuhi saat menjalankan kendaraannya baik dokumen kendaraan maupun kelengkapan bagi si pengendaranya.Ujar Kanit Patroli Iptu Bambang. (Rul/Sf)