Kediri, Sekilasmedia.com – Dalam rangka penegakan dan penertibkan fungsi jalan dan trotoar terutama trotoar yang beralih fungsi jadi tempat jualan satpol PP kota Kediri mengadakan penertiban.
Oleh karena itu sesuai tugasnya tadi malam sekitar pukul 20.09 WIB satuan Regu Satpol PP Mengadakan penertiban trotoar yang beralih fungsi seharusnya jadi tempat pejalan kaki jadi tempat jualan , tepatnya di perempatan Semampir belok kiri.
Kalau kita lihat dengan padatnya lalu lintas dan mengingat jalan itu adalah jalan protokol , akan sangat berbahaya bagi pejalan kaki kalau tidak jalan di trotoar dan lagi mengingat di lokasi itu ada halte bus jurusan Surabaya pastilah sangat padat arus lalu lintasnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat , terutama pedagang agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat untuk berjualan , karena trotoar bukan di peruntukkan para pedagang akan tetapi untuk pejalan kaki”, Ungkap Bpk Nur Khamid kepala Satpol PP kota Kediri.
Trotoar yang beralih fungi di Semampir itu sangat parah sampai di halte bus ada 2 rombong yang tidak di gunakan dan sangat mengganggu.
“,Kami satuan Polisi Pamong Praja kota Kediri akan selalu Menertibkan dan mengawal Perda dan Perwal sesuai tugas Kami “, Ungkap PK Nur Khamid.(joker)