Lumajang, Sekilasmedia.com – Langkah antisipasi andanya kecelakaan yang disebabkan kurang patuhnya pemilik kendaraan bermotor terhadap aturan berkendara, disikapi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang dengan mengintensifkan gelaran operasi.
Kegiatan yang merupakan agenda rutin oleh satuan ini, menurut AKP I Gede Putu Atmagiri SH, S.IK Kasat Lantas Polres Lumajang merupakan agenda rutin yang bertujuan menertibkan pengguna kendaraan bermotor baik dari sisi kelengkapan dokumen berkendara maupun fisik kendaraan yang cenderung keluar dari standar “Rutinitas gelaran operasi penertiban ranmor ini hampir dilakukan tiap hari, namun titik operasi selalu berbeda. Selain memeriksa kelengkapan dokumen sang pengendara seperti Surat Ijin mengemudi (SIM), kami juga membidik dokumen kendaraan seperti STNK.”Ujarnya.
Seperti yang nampak dalam operasi di jalan Lingkar Timur (JLT) Kabupaten Lumajang, Kamis (29/8) siang. Sejumlah pengendara tidak bisa menghindari operasi yang dilakukan anggota satuan tersebut. Terdapat beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran dengan tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara. “Terpaksa kami ambil tindakan tilang. Bahkan ada kendaraan roda dua yang sama sekali tidak dilengkapi dokumen dan kondisi motor telah dimodivikasi memakai ukuran ban kecil, inipun langsung kita angkut ke markas.”Ujar Ipda Maryanto SH, Kanit Patroli.
Dalam kegiatan siang tersebut, nampak Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Ipda Heri Purnomo SH serta beberapa anggota satlantas Polres Lumajang. “Dengan intensifnya kami melakukan operasi penertiban, diharapkan faktor kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor akan semakin terpicu. Dengan begitu, mereka akan segera melengkapi apa yang menjadi persyaratan dalam berkendara.”ungkap KRI Ipda Heri Purnomo.(Rul/Shelor)