Surabaya, Sekilasmedia.com – Wakil Wali Kota aktif ini akan berebut rekomendasi DPP PDIP bersama 4 kandidat calon wali kota lain. Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Jumat (13/9/2019) siang dijadwalkan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota melalui DPC PDIP Kota Surabaya.
Insya Allah siang ini setelah Jumatan, saya akan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota,” ucap Whisnu, Jumat (13/9/2019).
Alumnus ITS yang saat ini menjadi pengurus DPD PDIP Jatim ini sebelumnya sudah mengambil formulir sebagai kandidat calon wali kota Surabaya. Dia bertekad meneruskan Wali Kota Risma yang sudah dua periode memimpin Surabaya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Wimbo Ernanto mengakui pihaknya sudah menjadwalkan proses pengembalian formulir Whisnu siang ini. Kami akan proses sesuai mekanisme partai,” kata Wimbo.
Penjaringan wali kota dan wakil wali kota di DPC PDIP digelar hingga 14 September 2019.
wakil wali kota Surabaya) Whisnu Sakti Buana, Sutjipto Joe Angga., Dyah Katarina (anggota DPRD Surabaya). Sri Setyo Pertiwi., Chrisman Hadi (pengacara, Dewan Kesenian Surabaya)
Selain bakal calon wali kota yang sudah mengambil formulir itu, ada pula bakal calon wakil wali kota yang sudah mengambil formulir. Mereka adalah:
Armuji (anggota DPRD Jatim mantan ketua DPRD Surabaya). Eddy Tarmidi, Anugerah Ariyadi (kader PDIP mantan anggota DPRD Surabaya. Achmad Yunus,
Saat ini sudah ada lima kandidat calon wali kota yang berebut tiket calon wali kota dari DPP PDIP. Kelima kandidat calon wali kota itu adalah. Wimbo menyebutkan, hingga saat ini baru Armuji yang sudah mengembalikan formulir sebagai bakal calon wakil wali kota.
Bahkan Cak Ji (Armuji) berkasnya relatif lengkap meski masih perlu sedikit penyempurnaan. Mudah-mudahan calon lain juga melengkapi semua berkas,” kata Wimbo.( Eko )