Mojokerto,Sekilasmedia.com-Klaim tagihan pembayaran pada BPJS kesehatan, kini menjadi persoalan rumit sejumlah rumah sakit yang ada di Mojokerto, pasalnya semua rumah sakit di Mojokerto yang sudah ada kerja sama dengan BPJS Kesehatan cabang Mojokerto , sejak bulan maret 2019 Klaim tagihan belum terbayar.
Untuk mengatasi masalah ini BPJS Kesehatan memberikan solusi dengan skema anjak piutang. Dalam skema ini bank menalangi lebih dahulu tagihan dari rekanan rumah sakit BPJS Kesehatan, bisa dari Bank BNI , BRI maupun Bank Mandiri.
Dana talangan ini jumlahnya sesuai dengan kesepakatan awal dengan pihak BPJS kesehatan, apabila jumlah lebih besar dari kesepakatan, pihak rumah sakit terpaksa harus biaya sendiri untuk menutupi biaya operasional,” ungkap salah satu pemilik rumah sakit swasta di Mojokerto, saat ditemui awak media, Kamis (19/9/1019).
,” Pekan lalu semua pihak rumah sakit dikumpulkan oleh pihak BPJS di Ayolla hotel, topik yang dibahas juga soal tagihan rumah sakit yang belum dibayar sejak bulan maret oleh pihak BPJS cabang Mojokerto, namun hasilnya nihil dan tak ada solusi, jawaban yang diberikan yaitu BPJS kesehatan saat ini sedang mengalami defisit keuangan” katanya.
Ketika kumpul di Ayolla hotel, pihak rumah sakit banyak yang berteriak protes, sebab sudah cukup lama pihak rumah sakit tak dibayar langsung dari pihak BPJS Kesehatan.
Sementara pemerhati masyarakat dari MPPKKN Khusnul Ali menyayangkan soal kejadian ini, kok bisa sejak bulan maret klaim dari beberapa rumah sakit tak dibayar oleh BPJS kesehatan cabang Mojokerto, bila mengatakan defisit keuangan, apa sudah melakukan mekanisme audit internal maupun eksternal,” katanya.
,” Tak dibayarnya pihak rumah sakit bisa bakal berimbas pada peserta BPJS, ketika mereka melakukan pengobatan maupun rawat inap dirumah sakit, saya kuatir pelayanan rumah sakit tidak maksimal akibat klaim belum terbayar,” Jelas Ali.
Sesuai dengan aturan yang ada, lanjut Ali, peserta BPJS kesehatan yang mengalami tunggakan juga tak dilayani pihak rumah sakit, dan harus menyelesaikan tunggakannya dulu, artinya dari masyarakat selalu membayar lunas pada BPJS kesehatan, apabila dikatakan defisit dari faktor apa, ini semua perlu dipertanyakan,” tandasnya.
Masih kata Ali, soal biaya plafon perawatan dirumah sakit juga belum ada kenaikan, lantas defisit karena apa, semua harus jelas.
,” Karena menyangkut kepentingan masyarakat, pihak pemerintah harus segera mempertegas dan memperjelas soal adanya keuangan BPJS kesehatan yang dikatakan defisit saat ini, apalagi ini sudah mulai ramai dimasyarakat bahwa iuran bakal ada kenaikan, saya yakin ini menjadi persoalan baru yang bakal membikin berat masyarakat,”pungkasnya. (wo)