
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Kelengkapan administrasi diri dan kendaraan merupakan salah satu cermin kedisiplinan Prajurit dalam mematuhi peraturan yang berlaku,
Seperti kita ketahui bersama, Prajurit TNI bukanlah warga negara istimewa di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, kewajibannya sebagai warga negara sama seperti warga negara lainnya yang ada di negeri ini, jadi dalam mengendarai kendaraan berkewajiban sama untuk melengkapi administrasi dirinya dalam mengendarai kendaraan. Sabtu (7-9-19)
Oleh karenanyalah atas perintah Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letnan Kolonel Inf Imam Wibowo memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan Pomdam V/Brw dalam pembuatan SIM TNI yang diperuntukkan bagi anggota yang mengendarai kendaraan dinas.
Dengan mendatangkan mobil pembuatan SIM TNI keliling di Kodim 0820/Probolinggo dapat memecahkan kesulitan anggota dalam memiliki SIM TNI.
Saat awak media berkesempatan mengkonfirmasi Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo mengatakan, Pembuatan SIM TNI di Makodim 0820/Probolinggo, jalan Panglima Sudirman No 73 Kota Probolinggo ini, adalah untuk memfasilitasi anggota Kodim 0820 yang mengendarai kendaraan dinas untuk dapat memiliki surat ijin mengemudi (SIM) TNI sesuai aturan yang berlaku, karena dalam pembuatannya selama ini harus ke Pomdam.
Dengan hadirnya pembuatan SIM TNI ke Kodim 0820/Probolinggo diharapkan tidak ada lagi anggota yang tidak memiliki SIM TNI tegas Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo.(Fahrul)











