Daerah

Tiga Pimpinan Baru DPRD Kota Mojokerto, Telah Disumpah

×

Tiga Pimpinan Baru DPRD Kota Mojokerto, Telah Disumpah

Sebarkan artikel ini
Saat sumpah dan janji pimpinan DPRD kota Mojokerto berlangsung

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Sidang paripurna pengucapan sumpah tiga pimpinan baru DPRD Kota Mojokerto periode 2019 – 2024, digelar Rabu (18/9/2019). Sumpah jabatan dipimpin langsung ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Muslim SH, MH berjalan penuh hikmat.

Pelantikan ketua baru dijabat oleh Sunarto dari partai demokrasi indonesia perjuangan (PDIP) dan wakilnya di jabat oleh Sonny Basuki Raharjo dari partai golkar  serta Djunaedi Malik dari partai kebakitan bangsa (PKB).

Pelantikan kali imi berdasarkan  keputusan Gubernur Jawa Timur nomor : 171.417/1243/011.2/2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2019-2024.

Rapat paripurna sumpah dan janji pimpinan di gelar di ruang rapat DPRD kota mojokerto, pelaksanaan paripurna untuk memenuhi ketentuan pasal 165 ayat ( 5 ) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan : pimpinan DPRD kabupaten atau kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Nobar Wayang Orang Pandowo Boyong

Sunarto sebagai ketua DPRD kota mojokerto masa periode 2019-2024 mengatakan, bahwa pelantikan ini sebagai sebagai titik untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang baik, bersih, berintegritas, berdedikasi, dan berkomitmen guna terselenggaranya pemerintahan daerah yang sebaik-baiknya, selurus-lurusnya dan seadil-adilnya demi kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

,”Para wakil rakyat di DPRD Kota Mojokerto hasil Pemilihan Legislatif 9 April tahun ini patut bersyukur. Betapa tidak, berkas putusan hasil paripurna penetapan pimpinan DPRD yang diajukan ke Gubernur lima hari lalu telah turun,” katanya.

BACA JUGA :  Palu Kepemimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Di Gantikan Aini Zuroh

Terpisah, anggota DPRD Kota Mojokerto, Moch. Harun mengaku bersyukur dengan penetapan pimpinan tersebut. Sebab menurutnya, dengan penetapan tersebut membuka jalan bagi lembaganya untuk melangkah ke sejumlah tahapan. “Kalau pimpinan sudah ditetapkan maka kita baru membentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Tanpa itu maka Komisi – komisi, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran tak bisa ditentukan,” ungkapnya.

Kendati enggan memastikan deadline, anggota Dewan dari Gerindra tersebut mengatakan pembentukan AKD penting. Karena dengan demikian maka kegiatan DPRD bisa berjalan maksimal diakhir tahun 2019 . (wo/Adv)