
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Terkait Penutupan pabrik pengumpul dan pemanfaatan limbah yakni PT GEI ( Green Environmental Indonesia ) yang berada di Dusun Kembangan Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, diperkirakan dua minggu lagi bakal dibuka kembali.
Seperti diketahui sebelumnya, PT GEI telah melakukan Pengurukan bantaran Sungai Marmoyo Dusun Kembangan, di duga menggunakan uruk jenis limbah.
Penanggung jawab PT GEI Sudarsono menjelaskan, bahwa pengurukan yang dilakukan itu adalah atas permintaan warga setempat, pihak kami hanya memenuhi kehendak warga saja,” ungkapnya, Senin (14/10/2019)
Disinggung soal tanah uruk yang digunakan apakah kategori limbah B3 ( Bahan Beracun Berbaha), Darsono membantah, bahwa uruk tersebut adalah tanah biasa,” dan bukan limbah beracun, “Katanya.
Untuk mengetahui tanah urug tersebut jenis racun berbahaya atau tidak, kita masih membuktikan dan menunggu hasil lab dari KLH Propinsi Jawa Timur, diperkirakan 2 minggu lagi hasil Lab sudah selesai.
Masih kata Darsono, apabila hasil lab masih bisa ditoleransi maka PT GEI akan di buka kembali, dan sejumlah 50 karyawan bisa kerja lagi, Kasihan mereka juga perlu bekerja untuk menghidupi keluarganya,” Ujar Darsono.
Sementara Kepala Desa Mojojajar non Aktif Saroni membenarkan, bahwa uruk yang didatangkan dari PT GEI itu adalah permintaan warga, dan sudah melalui rapat sebelumnya, hasil rapat tersebut juga di berita acarakan.
,” Sebab tanggul sungai itu perlu untuk diuruk, apabila tidak, air sungai bakal meluber.Selain itu , urukan tersebut juga bertujuan memperlebar jalan ,”beber Saroni.
Dijelaskan, PT GEI ditutup oleh pihak Polresta Mojokerto atas laporan warga setempat, pabrik pengumpul dan pemanfaat limbah ini,diduga membuang limbah jenis B3 dengan sembarangan, yang dilakukan pada 15 September 2019 silam. (wo)