
Blitar, Sekilasmedia.com – Sidak (inspeksi mendadak) kembali dilaksanakan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam sidak Kali ini menindaklajuti keluhan warga terkait pembangunan jalan beton di Dusun Kalikuning Desa Gununggede Kecamatan Wonotirto. Kamis (14/10/19).
Bangunan jalan cor beton sepanjang 530 meter tersebut saat disidak baru terlaksana 230, terhitung mulai tahap awal perkejaan sekitar 2 bulan yang lalu menurut masyarakat setempat. Namun alih-alih kejar tayang biar cepat selesai pengerjaanya, pelaksanaan dilapangan malah menuai kontroversi dan protes dari warga kalikuning,desa Sumberboto,dengan munculnya pengaduan masyarakat.
Seperti penuturan Kamto warga setempat kepada awak media Sekilasmedia.com mengeluhkan,”jalan ini sudah 2 bulan dibangun mas,tapi belum selesai.padahal jalan ini akses satu-satunya disini,kami kalau mau keluar dusun harus lewat pinggiran kalau naik motor,belum lagi yang punya mobil bila penting harus lewat jalan melingkar”.
Kamto kembali berkata,” kita tunggu lama jalan ini belum selesai,iya terus kalau pengerjaanya bagus gak apa-apa mas,laini bawah cor diurug sama tanah lempung,belum lagi besinya waktu pengecoran dilindas dan dilewati trucknya,jadi sudah nggak tegak berdiri pada mepet sama tanahnya,apa bisa baik hasilnya seperti itu”.kata Kamto mengeluh.
Menanggapi keluhan warga, Dewan dalam hal ini komisi 3 bergerak melakukan sidak serta tanya jawab langsung dengan rekanan selaku pengawas dan pelaksana untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan proyek jalan cor beton yang sesuai dengan yang tertulis pada LPSE, peningkatan jalan Sp Gunung gede – Sidorejo(DID).(A.1.013),Dinas PUPR Kabupaten Blitar,nilai pagu 1.251.250.000,nilai kontrak 926,684.558 .Dan dimenangkan oleh cv.Armada Perkasa ,dengan alamat jl . Raya Jimbe, Rt 01,Rw 06,Dusun Gulungan,Jimbe Kecamatan Kademangan.diduga tidak sesuai standar spesifikasi pengecoran jalan beton.
Dengan melihat adanya kerusakan pada jalur beton yang saat ini masih dalam masa pengerjaan,dan malah sempat viral di medsos, Komisi III merekomendasikan untuk dilakukan pembongkaran 30 meter yang diduga tidak sesuai spek dari total 530 meter yang akan dikerjakan, dan sampai hari ini masih 230 meter yang sudah dikerjakan tersebut diamini oleh warga setempat.
Anggota komisi III Budiono, SH mengatakan, “Seharusnya pengerjaan tidak seperti ini, jadi hari ini komisi III merekomendasikan untuk membongkar 30 meter yang diduga tidak sesuai spek”, pungkasnya dihadapan rekanan, pelaksana dan para awak media.
Gunarso Pengawas dari dinas PUPR mengatakan, ” atas rekomendasi dewan hari ini akan disampaikan pada pimpinan”,dengan nada datar.
Disisi lain saat awak media bertanya terkait tidak dipasangnya papan nama pekerjaan dan pencantuman volume berisikan 1 paket, yang sering kita jumpai biasa terpasang setelah proyek selasai,kembali menjawab akan kami sampaikan ke pimpinan.
“Kalau terkait papan nama memang harusnya terpasang mulai awal pekerjaan,kalau seandainya belum terpasang akan kami instruksikan untuk dipasang, tapi kalau terkait isi volume yang bertuliskan 1 paket selama ini seperti itu.jadi 1 paket itu ada pagu,CV dan pekerjaan tapi lebih lanjut terkait ini kami tanyakan dan sampaikan ke pimpinan”,pungkas Gunarso pelan.(Sn)