
Malang, Sekilasmedia.com – Satuan Reskrim Polsek Singosari Polres Malang pada hari Kamis 31 Oktober 2019 jam 15.55 wib, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis online pada sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 KUHP. Jum’at (1/10/2019).
Berawal dari laporan warga masyarakat sekitar bahwasannya diwilayah Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ada tindak pidana perjudian, Pelaku RS (48th) alamat Dusun Tejosari, Rt 06 Rw 09, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pelaku telah melakukan perjudian secara online di dalam rumahnya. Pelaku menggunakan Aplikasi Gastoto, Trastoto, dan pelaku menerima titipan dari para penombok melalui Whatapp (WA) dan pelaku langsung menombokkan ke aplikasi tersebut diatas dengan menggunakan HP milik pelaku dan uang di kirim melalui transferan ATM Bank BCA, bila nomor yang dipasang keluar pelaku mendapatkan komisi 5% dari nomer yang dipasang oleh para penombok.
Adapun Barang Bukti yang diadakan kepolisian berupa, 1(satu) HP Oppo 5s berisi tombokan di What App (WA) dan sms, Kertas rekapan nomer togel, 1 (satu) buah bolpoint merk standar, 2 (dua) buah spidol merk snowman warna hitam, 1 (satu) buah tas sandang warna coklat, uang sebesar Rp 79.000 (tujuh puluh sembilan ribu rupiah), 2 (dua) buah bukti transferan Bank BCA senilai yang pertama Rp 207.00 (dua ratus tujuh rupiah) yang kedua Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), 1(satu) buah ATM Bank BCA Expresi, 1(satu) buah dompet warna coklat bertuliskan merk Baellerry.
Penangkapan pelaku RS (48) dilakukan sekitar pukul 15.00 wib, anggota Reskrim pada saat melaksanakan patroli tertutup Kring Serse Rawan Kejahatan, saat sampai disekitar wilayah Kelurahan Candirenggo mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa disekitar masjid Dusun Tejosari, Kelurahan Candirenggo ada seseorang yang melayani pembelian nomor togel secara online. Atas informasi tersebut petugas Reskrim Polsek Singosari Polres Malang langsung menindak lanjuti dengan cara menyelidiki disekitar masjid Tejosari, setelah melakukan penyelidikan anggota Reskrim langsung mendapat info bahwa pelaku saat itu sedang melayani pembelian togel online, saat itu juga anggota Reskrim melakukan penangkapan tersangka dan langsung mengamankan tersangka dengan barang buktinya untuk dibawa ke Polsek Singosari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(FTI)