
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Sekitar Sepuluh orang perwakilan dari nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mendatangi Kantor Cabang Bumiputera di jalan Majapahit No. 235 Pada hari Rabu, (6/11/2019).
Kedatangan para nasabah ini bukan bermaksud membayar iuran bulanan namun mereka menanyakan kejelasan klaim Asuransinya yang belum terbayar. Seperti dituturkan Suharno pada berita sebelumnya pada hari Jum’at (1/11/2019), bahwa klaim asuransi ratusan nasabah Bumiputra Mojokerto belum terbayar oleh AJB Bumiputera Mojokerto. Atau jika dalam bentuk nominal rupiah, tunggakan klaim dana nasabah tersebut mencapai nilai 22 Milliar.
Kedatangan para nasabah BP di sambut oleh Kepala Cabang Mojokerto, Suharno. Selanjutnya para nasabah dan Kacab melakukan mediasi. Mediasi ini juga di hadiri oleh Tantowi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur.
Sungguh ironis, Klaim Asuransi Kematian yang semestinya cair 2 minggu, ternyata tertunda hingga 9 bulan. Seperti yang di tuturkan oleh Aisyah Widyawati nasabah asal Desa Tegalsari Kecamatan,Puri Kabupaten Mojokerto, bahwa Klaim kematian Almarhum suaminya, Wartono sudah di ajukan pada bulan Januari 2019 lalu. Namun hingga bulan November 2019 belum ada kejelasan.
“.Saya sudah mengajukan klaim kematian bapaknya (alm.Wartono,red.) sejak bulan januari dulu. Tapi kata pak Harno (kepala cabang BP). Menunggu persetujuan dari kantor pusat BP Jakarta. Padahal mestinya dua minggu sudah cair. “Ucap Aisyah kepada awak media.
Sedangkan menurut Tantowi saat di konfirmasi Sekilasmedia.com menuturkan Agar Kantor Cabang bisa membantu Follow Up ke Kantor Pusat Bumiputera Jakarta. Dirinya berharap agar ada skala prioritas dalam penyelesaian klaim asuransi tersebut. Dia menginginkan agar Klaim nasabah yang habis kontrak agar di dahulukan.
.”Kami berharap agar Kepala Cabang memprioritaskan klaim nasabah yang habis kontrak dan klaim kematian. Meskipun pencairannya belum pasti, setidaknya Cabang BP Mojokerto bisa membantu Follow Up ke Kantor Pusat Jakarta. ” Tandasnya.
Tantowi menambahkan bahwa intinya para nasabah ini butuh ketegasan sikap dari Kantor Cabang terkait nasib klaim para nasabah BP ini. ” Pada intinya para nasabah ini butuh kejelasan pencairan dari dana para nasabah ini. Jika Kacab bilang tidak bisa memastikan kapan pencairannya, setidaknya kan bisa bantu follow up ke kantor pusat Jakarta. “. Tutur Tantowi.
Sementara itu menurut Kepala Cabang BP Mojokerto, Suharno. Dirinya akan berusaha membantu memfollow up ke kantor pusat bagi pengajuan klaim nasabah BP yang habis kontrak.
“.Begini pak ya…, Kami akan bantu proses pengajuan pencairan dana nasabah yang habis kontrak dulu ke Kantor pusat Jakarta. Insya Allah hari Jum’at akan saya kabari lagi prosesnya seperti apa.” Ungkapnya pada saat mediasi berlangsung.(As/wo).





