
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Polres Probolinggo saat ini kembali memproses laporan terkait dugaan ijazah palsu paket C yang diduga digunakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP. Rizky Santoso saat dihubungi media ini, Kamis (19/12) siang.
“Masih proses Mas. Nanti perkembangannya dikabari,” terang Rizky saat ditanya perkembangan laporan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Siliwangi, Syaiful Bahri, selaku pelapor dalam kasus tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sudah dihubungi salah satu anggota Polres Probolinggo (Pidum) terkait laporannya.
“Ya kemarin telpon saya. Katanya laporan itu akan dilakukan lidik terlebih dahulu sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, dugaan pemalsuan ijazah kini mulai menjamuri oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024. Pada Senin (9/12) lalu, LSM Siliwangi melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berinisial RH ke Mapolres Probolinggo.(mul)