Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Puluhan Aktivis Lembaga MPPKKN, Gruduk Pengadilan Negeri Sidoarjo

Puluhan Aktivis Lembaga MPPKKN, Gruduk Pengadilan Negeri Sidoarjo
Foto Puluhan Aktivis Lembaga MPPKKN, Gruduk Pengadilan Negeri Sidoarjo
Puluhan Aktivis Lembaga MPPKKN, Gruduk Pengadilan Negeri Sidoarjo
Foto Puluhan Aktivis Lembaga MPPKKN, Gruduk Pengadilan Negeri Sidoarjo

MALANG, Sekilasmedia.com – Adanya sebuah perkara yang terjadi sekitar kurang lebih satu bulan yang lalu tepatnya diruang Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Dimana saat digelarnya perkara sempat terjadi kegaduhan diruang persidangan. yang disebabkan dari salah satu pihak terkait yang merasakan ketidak puasan didalam sebuah petusan. Kamis (19/12/2019).

Timbulnya kegaduhan dipersidangan tersebut, berawal dari sepucuk surat yang dikirim oleh Guntual Laremba, S.H.,kepada PT. BPR Jati Lestari. Yang diketahui surat tertanggal 05 Desember 2013 tersebut. Yakni, perihal sebuah permintaan rincian pembayaran beserta dokumen – dokumen kredit. Selain itu surat yang tertanggal 30 Juni 2014, perihal sebuah permintaan pengembalian aset titipan dan jaminan kredit.

Sedangknan dari pihak PT.BPR Jati Lestari yang telah menerima surat tersebut, justru melaporkan Guntual Laremba, S.H., selaku pengirim surat. Bahwa PT. BPR Jati Lestari melaporkan Guntual Laremba dikarenakan dirinya merasa sangat ketakutan dengan adanya Nama Guntual Laremba, S.H., yang artinya pihak PT. BPR Jati Lestari lapor hanya karena takut dengan tulisan “SH” yang ada dibelakang nama tersebut.

Menurut Guntual Laremba, “Laporan dari PT.BPR Jati Lestari itu, tidak berbobot atau tidak masuk akal. Karena jika saya nilai sangat tidak beralasan jika harus takut dengan tulisan “SH”, buat saya alasan seperti itu kesannya mengada-ngada saja.
Sedangknan surat yang saya kirim tidak menimbulkan kerugian, tidak ada unsur pemerasan, tidak ada unsur pidana, dan tidak ada unsur ancaman sama sekali terhadap PT.BPR Jati Lestari,”ujar Guntual Laremba dengan nada seakan tidak terima dengan adanya laporan tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Ikfina Jenguk dan Takziah Korban Pohon Tumbang Seloliman

Selang waktu beberapa minggu dari kejadian tersebut, tepatnya pada Rabu 18 Desember 2019 kurang lebih 50 Aktivis Lembaga MPPKKN Kabupaten Malang yang tergabung, menggelar aksi demo
dalam rangka pemberian dukungan dan pengawalan kepada terdakwa Guntual Laremba S.H,.

Dalam orasi demo dihalaman depan PN Sidoarjo tersebut, salah satu dari ketua Korlap sekaligus sebagai ketua MPPKKN Jawa Timur bernama Nurcahyono, telah menyampaikan aspirasinya dan juga mengingatkan kepada Hakim maupun Jaksa agar bekerja Sesuai SOP, jangan ada konspirasi dan diskriminasi terhadap terdakwa Guntual Laremba, S.H,.

“Aparatur Negara dan aparat penegak hukum itu digaji oleh Negara dan Negara itu bersumber dari uang rakyat, jadi saat bekerja harus benar jangan sampai ada unsur Konspirasi.

Permintaan dari para pendukung Guntual Laremba, dari perwakilan PN Sidoarjo mau menemui para demonstran, pendukung Guntual juga berharap dalam pertemuan ataupun diskusi tersebut, perwakilan dari PN Sidoarjo bisa menerima dan menampung aspirasinya Hakim dan Jaksa akan bekerja Fer dan profisional. Dan jika aspirasinya tidak didengar, maka MPPKKN akan melakukan Aksi pergerakan Yang lebih besar Lagi.

BACA JUGA :  Diduga Kurang Transparan, Kades di Ngawi Dituntut Lengser

“Saya harap dengan adanya gerakan ini pihak perwakilan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo dapat memahami dan memenuhi apa maksud dari tujuan kami. Namun jika aspirasi atau suara kami tidak didengar, kami akan melakukan aksi pergerakan yang lebih besar lagi. Lembaga MPKKN adalah Sosial kontrol, Sipil, Milter, Polri, Eksekutif, Legeslatif dan yudikatif yang tujuan jelas Sesuai AD/ART. Dan Lembaga kami demi menegakan supermasi Hukum yang ada di Indonesia,” Pungkasnya.( Shelor/Cahyo)