Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Hukum  

Satpol PP Segel Bangunan Tak BerIMB di Randujalak

Satpol PP Segel Bangunan Tak BerIMB di Randujalak
Foto penyegelan bangunan yang tak ber IMB
Satpol PP Segel Bangunan Tak BerIMB di Randujalak
Foto penyegelan bangunan yang tak ber IMB

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Pembangunan rumah oleh Bahul yang beralamat di Desa Randujalak Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo diadukan oleh Mustaifah sang pemilik tanah ke aparat Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Dari pengaduan Mustaifah tersebut, Satpol PP telah menempuh jalur persuasif, sampai mengirimkan surat peringatan sebanyak 3x. Namun Bahul pemilik bangunan tetap melanjutkan pembangunannya.

Akhirnya untuk menegakkan Perda No. 6 Tahun 2005 tentang IMB maka Satpol PP Kab. Probolinggo melakukan pemberhentian sementara bangunan sampai Bahul memperoleh IMB dari Dinas PMPTSP Kab. Probolinggo.

BACA JUGA :  Jadi Mucikari, Pemuda Asal Sidoarjo Diringkus Polda Jatim

“Kami telah melakukan pemberhentian sementara bangunan milik Bahul sampai IMB dilengkapi. Kami tidak akan pernah diskriminatif, cuman kadang ada beberapa oknum yang kurang sabar. Karena semua langkah tentu saja kami perhitungkan secara terukur dan terarah,” ujar Nurul Arifin, Kanit TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo pada media ini (20/12).

Mustaifah sebagai pemilik tanah mengucapkan terima kasih kepada Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo beserta jajarannya karena telah menindak lanjuti aduannya dengan melakukan penyegelan/pemberhentian sementaran bangunan.(Mul)