
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Team Buser Rajawali Sat Reskrim Polres Kota Mojokerto berhasil menangkap Tersangka pencurian Spesialis Kantor, Kamis (26/12/ 2019) pukul 00.30 WIB.
Pencurian terjadi Kantor Baznas Jalan Gajah Mada No. 115 A, Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, terakhir pada 07 Oktober 2019 silam, tersangkanya AP (37) swasta, warga Desa Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto
Kasatreskrim AKP Ade Waroka, SH menyampaikan bahwa tersangka sudah 3 kali membobol kantor Baznas Kota Mojokerto , modusnya merusak jendela dengan cara dicongkel gunakan alat cukit tambal ban dan obeng pipih, tersangka masuk lewat jendela dan mengambil barang berupa 5 laptop, serta lainnya, tersangka lalu keluar melalui jalan semula.
,”Setelah menerima laporan kejadian tersebut dari pihak Baznas, selanjutnya Team Buser “Rajawali” diterjunkan untuk menyelidiki hingga mengejar tersangka.
Setelah beberapa hari pengejaran,
Tersangka pun dapat ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota.
Atas perbuatannya tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana “Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya diatas lima tahun dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolresta Mojokerto,” pungkas Kasatreskrim AKP Ade Waroka, SH.(wo)