Peristiwa

Empat Pasangan Bukan Suami-Istri, dan Dua PSK Digaruk Satpol PP

×

Empat Pasangan Bukan Suami-Istri, dan Dua PSK Digaruk Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Empat pasangan saat di edentifikasi Satpol PP

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Sejumlah 4 pasangan bukan suami istri dan 2 Pekerja Seks Komersial (PSK), tergaruk Razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang tahun baru 2020,Sabtu (28/12/2019) malam.

Dalam Razia kali ini Satuan Polisi Pamong Praja menelusuri sejumlah Hotel, Villa, Warung remang dan tempat karaoke, selain menjaring 3 pasangan bukan suami istri dan 1 Pasang Mahasiswa, Satpol PP juga berhasil menyita sejumlah 190 botol Minuman beralkohol (Minol ) Jenis A.

BACA JUGA :  Empat Orang Korban Kecelakaan Tewas Disambar Pick-Up Di Desa Pilang

Plt Kasatpol PP Sampirno menyampaikan bahwa operasi yang digelar kali ini tindak lanjut dari operasi yang digelar pada tanggal 21 Desember lalu, selain menegakkan Perda yang ada, operasi yang digelar bertujuan untuk menurunkan angka kriminalitas,”Katanya.

Selain itu lanjut Sampirno, kita juga mengantisipasi kenakalan remaja jangan sampai terjadi, baik sebagai pemandu lagu maupun yang nginap dihotel masih berusia dibawah umur akan kita amankan” ujarnya.

Masih kata Sampirno, sebelumnya pihaknya juga pernah mendapati anak yang masih di bawah umur sebagai pemandu lagu di wilayah Mojosari.Sedangkan untuk pasangan bukan suami istri yang sudah terjaring malam ini akan kami data dan diberi pembinaan.

BACA JUGA :  Dua Faktor Penyebab Banjir di Bekucuk

Ditanya soal perizinan penjualan minol sejumlah tempat karaoke yang ada diwilayah Baypas dengan tegas orang nomor satu disatuan Polisi Pamong Praja ini mengatakan belum ada Izin, sedangkan soal izin Karaoke pihaknya masih berkordinasi dengan pihak perizinan dan Pariwisata,untuk melakukan penertiban lebih lanjut” Pungkasnya. (wo)