
Pulau Pisang, Sekilasmedia.com – Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, S.H., S.I.K. bersama Forkopimda melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil giat KRYD Polsek jajaran dan Polres Pulpis menjelang hari natal dan tahun baru yang digelar di Polres Pulpis, Kamis (19/12/2019) pukul 09.00 WIB Pagi
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu minuman keras jenis arak, minuman jenis bir serta pemusnahan dilakukan usai digelarnya apel gelar pasukan Operasi Lilin Telabang tahun 2019.
Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, S.H., S.I.K. menyampaikan, Polres Pulpis telah melakukan kegiatan cipta kondisi di seluruh wilayah Kabupaten Pulpis dengan beberapa hasil berupa minuman keras (miras).
“Miras yang dimusnahkan sebanyak 340 botol tersebut langsung dimusnahkan dengan harapan selama natal dan tahun baru situasi kamtibmas di Kabuapten Pulpis aman dan kondusif,” ujar AKBP Siswo.(Hadi)











