
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Maraknya aktifitas galian tambang bodong ternyata menjadi perhatian yang serius oleh DPRD Kabupaten Mojokerto, dalam waktu dekat Wakil Rakyat ini bakal melakukan Hearing bersama jajaran samping dan instansi terkait.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Komisi III Abdul Rokhim, bahwa Komisi III segera melakukan rapat bersama dengan institusi terkait, baik Dinas lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Kepolisian maupun Kejaksaan,” jelasnya. Selasa (17/12/2019).
,” Sidak awal sudah dilakukan dibeberapa titik, seperti di wilayah Bangsal, Kutorejo, Ngoro dan Pacet, dan semua pengusahanya sudah dipanggil ke kantor dewan guna klarifikasi soal perijinannya.
Meski sudah ada teguran dari kalangan dewan, soal tambang galian C ini, bahwa sebenarnya yang dilakukan mereka adalah merusak lingkungan hidup, namun pengusaha seperti tak pernah menggubris teguran dari wakil rakyat.
Buktinya, setelah disidak hanya berhenti dalam seminggu saja, dan saat ini para penambang masih beraktifitas kembali.
Lebih lanjut Rokim menyampaikan bahwa soal tambang bodong ini, kami bakal melakukan turun lagi ke lapangan, kegiatan ini kami lakukan setelah kami melakukan rapat Hearing bersama institusi terkait,”Pungkasnya. (wo/Adv)





