
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Sering padamnya arus listrik di Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo menyita perhatian publik. Hal ini disuarakan oleh Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi.
Pada Agustus 2019, Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi mengadukan sering padamnya listrik di Kecamatan Banyuanyar ke DPRD Kabupaten Probolinggo. Aduan tersebut ditindak lanjuti dan dikawal langsung oleh Para Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo diantaranya Andi Suryanto (Ketua DPRD), Jon Junaidi (Wakil Ketua), dan Lukman Hakim (Wakil Ketua).
“Kami berterima kasih atas pengaduan yang disampaikan oleh Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi. Kami telah menggelar rakor dengan para Pimpinan PLN Probolinggo (Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Kraksaan). Telah dibentuk grup whatsapp yang fast respont menindak lanjuti keluhan masyarakat. Selain itu khusus diwilayah Kecamatan Banyuanyar dan sekitarnya telah pula di bentuk Satgas Rabas Pohon. Sehingga pohon-pohon yang berada dijalur arus listrik akan dipangkas. Alhamdulillah perkembangan sangat positif, padam sudah berangsur berkurang,” terang Andi Suryanto pada Kamis (2/1).
Lanjut Andi, “Disamping itu, masukan dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi agar ada payung hukum untuk PLN terkait penebangan pohon itu akan kami godok (proses) bersama-sama, termasuk akan melibatkan Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi. Serta doakan kami bisa membuat produk hukum sehingga dapat menjadi pijakan bagi PLN”.
Manager PLN Kraksaan, Syafi’i, didalam rapat mengungkapkan jika PLN sudah melakukan langkah-langkah konkrit terkait aduan dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi. Kami juga banyak dibantu oleh pihak Kecamatan. Satgas Rabas sudah terbentuk dan sangat aktif melakukan tindakan preventif dan penebangan pohon yang menaggangu arus listrik. Kami butuh kesadaran masyarakat agar PLN terus berbenah dan prima dalam memberikan pelayanan.
Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi meminta agar PLN segera diberi payung hukum agar legal merealisasikan penebangan pohon. “Segera beri payung hukum PLN untuk melakukan action-nya. Kami minta PLN juga punya alat deteksi sehingga proses penanganan padamnya listrik dapat fokus, tidak seperti mencari jarum dalam jerami. Tirulah alat deteksi tsunami. Kami akan pantau terus. Terims kasih PLN atas keseriusannya dalam memberikan pelayanan prima kepada konsumen.(Mul)