Simeulue, Sekilasmedia.com – Apel gabungan di Pemerintahan Kecamatan Teluk Dalam berserta Aparatur pemerintahan desa dari masing-masing desa dan Mukim dari dua Mukim yang meliputi Kecamatan Teluk Dalam kabupaten Simeulue. Senin, 06/01/2020
Apel gabungan ini di laksanakan di halaman Kantor Kecamatan Teluk Dalam dengan diikuti para Anggota Aparatur pemerintahan kecamatan Teluk Dalam, Anggota Aparatur pemerintahan desa dari masing-masing desa yang meliputi Kecamatan Teluk Dalam dan juga dari dua mukim yang ada di Kecamatan Teluk Dalam.
Dalam apel gabungan ini Camat Teluk Dalam Aidil J.I, S.E., memberikan himbauan kepada seluruh Pemerintahan di Kecamatan Teluk Dalam.
“Pertama-tama kami ingin menyampaikan rasa terimakasih kami kepada Bapak-bapak, saudara-saudaraku yang telah memenuhi undangan kami sehingga kita dapat berkumpul dilapangan ini rangka. Bersirahturahmi dengan sesama kita yaitu dengan Aparatur di tingkat Kecamatan, mukim dan seluruh aparatur di tingkat desa dalam Kecamatan Teluk Dalam. Maka dari itu pada kesempatan ini saya ingin mengajak kita semua sudah tau dan kenal sehingga kita saling menyayangi maka mari kita membangun komunikasi, membangun kebersamaan.” Ujarnya
“saling harga-menghargai baik antara seluruh aparatur di tingkat kecamatan, Mukim maupun di tingkat desa guna dengan terciptanya kebersamaan kita itu maka terjalin keakraban dan ke harmonisan kita dalam bekerja. Selanjutnya tugas yang kita emban saat ini kalau kita melaksanakan dengan baik dan sepenuh hati adalah merupakan satu tugas mulia karena yang kita lakukan itu bermanfaat kepada masyarakat serta kepada bangsa dan negara. Khusus di daerah kabupaten Simeulue yang kita cintai ini bila itu kita laksanakan dengan penuh ikhlas tentu menjadi tambahan Amal ibadah kita semua disisi Allah SWT.” jelasnya.
Dia menambahkan “Saya menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan baik tingkat kecamatan teluk dalam maupun di masing-masing desa yang meliputi kecamatan teluk dalam Agar kiranya dapat melaksanakan shalat limah waktu, shalat berjamaah kemesjid dengan masyarakat di masing-masing desa dan mematuhi aturan syariat Islam di provinsi Aceh khususnya di kabupaten Simeulue.” tutupnya.(Ar)