Terverifikasi faktual Dewan Pers .

Home / Hukum

Rabu, 8 Januari 2020 - 15:03 WIB

Cerita Dibalik Ditangkapnya Nitro, Keluarga Akan Lapor Komnas HAM

foto Rutan Kraksaan tampak depan

foto Rutan Kraksaan tampak depan

Cerita Dibalik Ditangkapnya Nitro, Keluarga Akan Lapor Komnas HAM

foto Rutan Kraksaan tampak depan

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Perkara pencurian dengan Terpidana atas nama Nitro al P. Suga bin Mi’at yang ditangani oleh Polsek Krucil terus mengalami protes dan komplain. Hal ini lantaran salah satu oknum anggota Polsek Krucil berinisial DP diduga melakukan beberapa penyiksaan terhadap diri Nitro.

“Saya di tangkap oleh DP Dkk. Kemudian saya dibawa ke Dam 8 Maron dan dipukuli. Sampai kaki kiri saya patah. Setelah beberapa hari saya ditangkap kemudian saya ditembak 2x, 5 gigi saya rompal, kaki saya ditembus paku cor. Saya juga sampai opname selama 15 hari di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Saya juga diancam ditembak mati jika cerita hal ini,” aku Nitro.

Beberapa barang milik Nitro juga disita dan sampai saat ini tidak dikembalikan. “Honda Suprafit, HP Samsung, Laptop Toshiba, dan uang 4 juta didalam Jaket,” kata Nitro.

Kapolsek Krucil Iptu H. Abdul Wakhid ketika dimintai tanggapanya menyatakan, “Waktu itu saya masih belum disini, tapi dari info yang saya dapat kalau sepeda dan Hp masih ada dan masih jadi BB dalam perkara Curas, berkasnya masih dalam proses. Sedangkan laptop masih ada bisa diambil. Sedangkan jaket udah jadi perkara di Pengadilan Negeri. Menurut pemeriksaan Tersangka nihil uangnya waktu itu.” Ujarnya.

Nitro saat ini telah menjadi Terpidana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kraksaan No. 188/Pid.B/2019/PN.Krs tanggal 24 Juni 2019 dengan vonis pidana penjara 1 Tahun 6 Bulan.

Berdasarkan penelusuran media ini, barang bukti dalam Perkara No. 188/Pid.B/2019/PN.Krs adalah 1 (satu) potong kemeja motif garis-garis warna putih, hitam, merah, celana panjang levis warna biru, dan 1 (satu) pasang sandal gunung warna hitam tali tali warna merah. Tidak disebutkan jaket menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Keluarga dalam waktu dekat dengan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat berencana akan ke Kantor Komnas HAM di Jl. Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat untuk mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang diduga ada unsur pelanggaran HAM. (Mul)

Share :

Baca Juga

Hukum

Mabuk Tuak, Ayah dan Anak di Denpasar Baku Hantam

Hukum

Nemu HP, Driver Ojol Ditangkap. Ancamannya Berat, Lima Tahun Penjara

Hukum

Tak Terima Mobil Dirampas, Puluhan Warga Sampang agung Datangi Mapolsek Kutorejo

Hukum

DIDUGA SELINGKUI ISTRI TETANGGA,DITEBAS CLURIT CRASSS…CRASSS

Hukum

Ayah Kandung Tengah Cabuli Bunga 3,5 Tahun

Hukum

Ceroboh…!! Tumpukan Limbah B3 Dibuang Di lingkungan Rumah Warga

Hukum

JELANG HARI RAYA NATAL DAN TAHUN BARU 2019″ POLRES LUMAJANG BRANTAS MIRAS
Diduga Lakukan Penyiksaan, Oknum Anggota Polsek Krucil Diadukan ke Div Propam Mabes Polri

Hukum

Diduga Lakukan Penyiksaan, Oknum Anggota Polsek Krucil Diadukan ke Div Propam Mabes Polri