Daerah  

Penggunaan Dana Kelurahan Pendang 2019 Untuk Pembangunan Infrastruktur

Penggunaan Dana Kelurahan Pendang 2019 Untuk Pembangunan Infrastruktur
foto jalan yang dibangunan menggunakan dana desa 2019
Penggunaan Dana Kelurahan Pendang 2019 Untuk Pembangunan Infrastruktur
foto jalan yang dibangunan menggunakan dana desa 2019

Buntok. Sekilasmedia .com – Kelurahan Pendang Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan adalah salah satu kelurahan yang mendapatkan dana kelurahan, Sejak disahkannya permendagri No.: 130 Tahun 2018 pada tanggal 27 Desember 2018 lalu menjadi tonggak sejarah baru di Indonesia atas penyeimbangan dana desa dengan kelurahan.

Berbagai persoalan yang ada pada dana desa bukan berarti menghambat kebijakan pemerintah pusat untuk memberika porsi yang proporsional atas pemerintahan kelurahan yang selama ini peruntukkan dananya tidak merata. Sehingga, alokasi dana kelurahan dinilai penting untuk menunjang pemerataan pembangunan di kecamatan dan Kabupaten.

Hampir sama adanya permasalahan di kelurahan yaitu minim anggaran, sehingga belum mampu menempatkan posisi sebagai kelurahan di suatu kecamatan, baik menyangkut sarana dan prasarana maupun fasilitas umumnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di kelurahan. Seperti halnya kelurahan pendang yang juga sekaligus sebagai ibu kota kecamatan dusun Utara kab. Barito Selatan.

Namun bukanlah masyarakat apabila tidak ada dinamika karena dinamika adalah masyarakat itu sendiri. Berbagai isu miring dan desas desus seputar adanya proyek di kelurahan pendang menjadi senter, hal ini ditanggapi bijak oleh lurah Edmilson, SP selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Kelurahan pendang saat di sambangi di kantor Kelurahan setempat (senin, 06/01/2020).

“Ya itu lumrah saja terjadi dalam masyarakat, dalam kesempatan ini saya coba jelaskan secara umum dan khusus terkait proyek kelurahan Pendang. Pada tahun 2019 lalu Kami melaksanakan 10 (sepuluh) kegiatan seperti untuk sarana dan prasarana kelurahan dari DAU Tambahan. Salah satunya adalah rehabilitasi jalan AMD 1 Kelurahan Pendang dengan dana Rp. 116.629.900,00. Kemudian pemeliharaan drainase di kelurahan Pendang RP. 93.490.300,00. Semua kegiatan sudah kami laksanakan sesuai petunjuk teknis kegiatan dalam Permendagri No.: 130 Tahun 2018 lengkap beserta pertanggungjawaban dan dokumen kegiatan lainya.” Demikian disampaikan Lurah Pendang Edmilson, SP.

BACA JUGA :  Sinergi TNI-Polri di Sidoarjo Berbagi di Bulan Suci

Kemudian lanjutnya ada 8 kegiatan pemberdayaan masyarakat secara terpisah di sampaikanya.

“Dan untuk dana kegiatan pemberdayaan masyarakat ada 8 (delapan) seperti rehabilitasi gedung PAUD kelurahan Pendang dengan julah dana Rp. 9.000.000,00. Juga ada pengadaan permainan bongkar pasang untuk anak-anak atau alat permainan edukasi untuk PAUD dan TK. Sebesar Rp. 7.000.000,00 juga ada kegiatan pembuatan pos kamling di kelurahan pendang yang jumlah dananya Rp. 50.000.000,00. Tidak tertinggal juga dilaksanakan pengadaan sarana air bersih di RT. 18 kelurahan Pendang lengkap beserta mesin dan penampungan air dengan jumlah dana Rp. 40.000.000,00 an. Yang kelima juga pengadaan pakaian batik untuk 18 RT dikelurahan Pendang dan 3 RW. pengadaan bantuan Alat Tulis Kantor (ATK) bagi 18 RT dan 3 RW jadi 21 item kegiatan berjumlah 12.600.000,00 untuk 12 bulannya. Peralatan seni untuk sanggar seni kelurahan pendang berjumlah Rp. 38.673.800,00 terus yang terakhir pengadaan baju olah raga untuk kader posyandu “ayung Itah” Kelurahan Pendang berjumlah Rp. 13.500.000,00 jadi keseluruhan dana untuk Kelurahan Pendang adalah Rp. 384.000.000,00 itulah jumlah dana yang kami kelola untuk tahun 2019.” ucap lurah

BACA JUGA :  Polres Lamongan Laksanakan Patroli Blue Light dalam Rangka Harkamtibmas 

Sementara saat ditemui terpisah ketua KPM (kelompok pemberdayaan masyarakat) kelurahan pendang pak Mulyawan (45) juga bersedia dibincangi awak media news BIN.com sebagai berikut:
“Saya diangkat oleh pak Lurah melalui SK (red- Edmilson, SP). Dan melalui musyawarah 18 RT dan 3 RW juga melibatkan tokoh tokoh masyarakat di kelurahan Pendang maka penggunaan anggaran dana kelurahan yaitu berjumlah sekitar 384 juta an, untuk membangun sarana dan prasarana dengan rincian. Yaitu 4 bersifat sarana dan prasarana dan 6 bersifat pemberdayaan. Jadi kami selaku KPM mengelola yang kegiatan pemberdayaan nya. semuanya bisa kami laksanakan dengan baik lengkap beserta dokumen kegiatan intinya semua dilaksanakan melalui musyawarah dan mematuhi petunjuk teknis yang ada.”

Dengan adanya isu yang berkembang di masyarakat kelurahan Pendang dan sekitarnya Edmilson, SP lurah Pendang menghimbau dan mengharapkan sebagai berikut : “ Bagi masyarakat yang ingin mengetahui seperti apa kegiatan dan rincian anggarannya silahkan menemui kami dan kami secara terbuka akan menyampaikannya, juga kami sampaikan terimakasih kepada media dengan dengan adanya pemberitaan ini dapat menyampaikan kepada masyarakat luas tentang kegiatan yang kami laksanakan serta dapat memberikan informasi positip.” tandasnya.(Hadiboy/ Agus)