
Mojokerto,Sekilasmedia.com-
Proyek bernilai miliaran Rupiah sudah lewat kontrak tutup tahun dibiarkan mangkrak begitu saja, ini terjadi di Lingkungan Kedungsari RT 1 RW 3, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Proyek saluran air dan peningkatan jalan ini diketahui senilai total 3 miliar Rupiah lebih.
Dari pantauan awak media, hingga akhir kontrak, pekerjaan masih terlihat carut marut dan terkesan ditinggal begitu saja. Membuat sejumlah Wakil rakyat memberikan sorotan khusus pada kondisi proyek tersebut. Menyikapi hal tersebut, wakil rakyat telah menyusun sejumlah schedule sebagai opsi mengatasi penderitaan warga yang tersandera proyek saluran air dan peningkatan jalan yang berada dikawasan Magersari ini.
“Kami prihatin dengan banyaknya proyek yang tak tuntas dalam tahun 2019 lalu. Terkait dampak proyek di Lingkungan Kedungsari maka kami merumuskan sejumlah tindakan, salah satunya adalah mendesak DPUPR mengambil alih penanganan proyek tersebut. Sebab ini demi kepentingan masyarakat, ” ungkap anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moch. Harun, Senin (13/1/2020).
Politisi Gerindra tersebut berharap langkah darurat ini ia ambil untuk menyelamatkan masyarakat yang kena dampak pekerjaan proyek yang bernilai miliaran rupiah.
Pihaknya (Harun-Red) , akan merekomendasikan DPUPR untuk melanjutkan proyek penggalian drainase yang belum selesai. Sehingga banjir yang dialami warga akibat proyek tersebut bakal cepat terselesaikan.
“DPUPR akan kita minta untuk melanjutkan penggalian sehingga tidak membawa dampak banjir. Kasihan masyarakat sampai resah seperti itu,” ujarnya.
Selain merekom tindakan, Dewan telah menyusun langkah. Diantaranya adalah melakukan sidak lokasi pada Senin mendatang. “Kami perlu mengetahui persis seperti apa dilapangan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi II telah agendakan hearing bersama DPUPR. Rapat dengar pendapat kali kedua soal proyek ini, kata Harun, untuk menghindari persoalan yang sama mengenai terlantarnya proyek-proyek bersumber dana kelurahan.
“Proyek tahun lalu kan banyak yang mangkrak sehingga kita berinisiatif memanggil DPUPR untuk meminta kejelasan terkait dengan proyek – proyek yang tersebut agar tidak menganggu masyarakat,”tandasnya
Seperti diketahui masyarakat lagi-lagi jadi korban proyek kisruh. Gara-gara proyek drainase dan peningkatan jalan yang tak tuntas, warga di Lingkungan Kedungsari, RT 1 RW 3, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, tersandera.
Celakanya lagi, sejak adanya saluran baru ini beberapa rumah warga terancam terkena banjir tiap hujan tiba. Pasalnya, pelaksana tak meneruskan pekerjaan pembuatan saluran baru berukuran setengah meter tersebut ke drainase yang terletak di jalan raya Kedungsari. Saluran u-gutternya pun masih dibiarkan melongo. Praktis air meluap ke jalanan dan hampir memenuhi rumah warga akibat saluran lama yang sempit belum dikerjakan.
Tak hanya itu, kualitas material ugether yang digunakan sangat dipertanyakan. Sebab, baru beberapa bulan banyak u-ditch yang sudah rusak. Dua kontraktor proyek tahun 2019 tersebut sama-sama gagal menuntaskan garapannya karena masa pelaksanaan sama-sama habis.
Selain itu, tidak ada papan informasi proyek di tempat tersebut. Namun dari informasi yang didapat awak media, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dut P dengan nilai kontrak Rp 2 miliar lebih. Rekanan tersebut mendapat pekerjaan membuat saluran drainase dengan ugether. Sedangkan untuk pekerjaan peningkatan jalan aspal dan paving, dipegang oleh CV Risk J dengan kontrak senilai Rp 1 miliar lebih.
Terpisah, Lurah Gunung Gedangan Achmad Fathoni ketika dikonfirmasi belum bisa ditemui, mengaku tengah mengikuti rapat di kantor Bappeko Kota Mojokerto. (wo)