
LAMONGAN, Sekilasmedia.com – Dua Café ternama di Lamongan menjadi sasaran razia Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamonan, Rabu (15/01) malam. Razia yang juga melibatkan unsur TNI diwakili Kodim 0812 Lamongan, selain penggeledahan juga dilakukan tes urine baik pengunjung maupun pemandu lagu (PL).
Kapolres Lamongan AKBP Harun melalui Kasat Reskoba Iptu Achmad Kusen mengatakan, bahwa kegiatan razia tersebut merupakan multi sasaran kamtibmas dengan tujuan antisipasi dan menekan peredaran narkoba dan obat terlarang.
“Malam ini, kami bersama unsur TNI yang diwakili Kodim 0812 Lamongan melaksanakan razia dengan sasaran Cafe dengan tujuan antisipasi dan menekan peredaran dan obat terlarang yang ada di wilayah hukum Lamongan”, ujar Kasat Reskoba Polres Lamongan Iptu Achmad Khusen kepada awak media.
Khusen panggilan Iptu Achmad Khusen menyampaikan, razia tidak lakukan semua Cafe. Yang jelas kegiatan tersebut nanti akan terus berlanjut. “Untuk malam ini masih melakukan razia dua Cafe yakni Café Rasa Sayang (RS) dan Café Putri”, katanya.
Dari kedua Café tersebut, Iptu Khusen mengatakan, baik pengunjung maupun PL dilakukan tes urin. Hasilnya tidak ada yang positif, cuman ada dua PL setelah mengkonsumsi obat benzo dan obat lambung sama obat asam urat.
“Razia tidak hanya malam ini saja kita laksanakan, tapi juga bisa besok terus kemudian sampai berlanjut ke malam berikutnya sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba dan mewujudkan kondisi aman dan tertib di wilayah hukum Polres Lamongan”, pungkasnya.
Turut dalam kegiatan razia tersebut Wakapolres Lamongan Kompol Dies Ferra Ningtias, KBO Lantas Ipda Anang Purwo Widodo dan anggota Polres Lamongan lainnya serta anggota Kodim 0812 Lamongan. (emenha).