POLISIKU

Dalam Dua Pekan, 22 Tersangka Dalam 10 Kasus Street Crime

×

Dalam Dua Pekan, 22 Tersangka Dalam 10 Kasus Street Crime

Sebarkan artikel ini
Dalam Dua Pekan, 22 Tersangka Dalam 10 Kasus Street Crime
Foto Dalam Dua Pekan, 22 Tersangka Dalam 10 Kasus Street Crime
Dalam Dua Pekan, 22 Tersangka Dalam 10 Kasus Street Crime
Foto Dalam Dua Pekan, 22 Tersangka Dalam 10 Kasus Street Crime

Banyuwangi, Sekilasmedia.com – Hanya dengan dua pekan saja, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 10 kasus street crime dengan mengamankan 22 orang tersangka.

Diketahui, ungkap kasus ini merupakan hasil kerjasama Satreskrim Polresta Banyuwangi dengan polsek jajaran.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menjelaskan, 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) , 2 kasus pencurian biasa (curbiasa) ,dan 2 kasus pencurian ringan (curingan).

“Dalam hal ini, baik pencurian ringan hingga pencurian dengan kekerasan ini sangat signifikan dengan penindakan yang kita lakukan,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.

“Serta diawali dengan pencegahan dan edukasi yang telah kita sampaikan dalam berbagai kegiatan di lapisan masyarakat,” tambah Kapolresta.

Dari ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 9 unit HP beserta dusbook berbagai merk, 2 unit mesin singkal, total uang tunai Rp. 43,6 juta, 7 buah buku berisi rekapan setoran fiktif sales, 2 unit laptop beserta charger, 2 buah ATM BCA, 1 buah DVD, 1 buah obeng.(Agus)