
Palangka Raya, Sekilasmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menampilkan acara rapat Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di lingkungan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) / Kota se Kalteng, yang dirangkaikan dengan kick off penandatanganan yang dibeli. dan pemerintah pemerintah di Pemprov Kalteng tahun 2020, dan pengukuhan forum mengatasi masalah keuangan (Banjir, Puting beliung, dan Tanah longsor (Batingsor) dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).17/1/2020
Kesepakatan bersama dengan penandatanganan MoU atau Nota Kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dengan pengusaha gabungan kelapa sawit Indonesia, KOMDA Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Kalteng, serta Asosiasi Pengusaha Tambang Kalteng, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Prov. Kalteng. Bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng,
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya, berharap jajaran Pemerintah Daerah dapat bekerja dengan lebih baik, lebih giat, dan meningkat lagi dari tahun sebelumnya.
“Tidak terasa kita sudah berpindah Tahun Baru 2020 dan telah melewati tahun 2019, banyak hal yang dapat kita petik pada tahun lalu semoga dengan pengalaman yang kita lalui, pada tahun ini kita bekerja lebih baik, lebih giat lagi dan tetap semangat,” kata Gubernur Sugianto .
“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kita dan masyarakat Kalimantan Tengah, menuju Kalimantan Tengah berkah dan bermartabat,” sambungnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyebut, itulah kegiatan konferensi video yang dirangkaikan dengan kontribusi kegiatan lain, merupakan salah satu inovasi dalam rangka melakukan efisiensi dan membantu dalam menjalankan kegiatan-kegiatan pemerintahan.
“Pada pelaksanaan Video Conference hari ini dirangkaikan dengan beberapa kegiatan yang cukup penting untuk dilakukan bersama, ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka melakukan efisiensi dan kemudahan dalam melakukan kegiatan-kegiatan pemerintahan,” katanya.
Lebih lanjut Gubernur meminta pemerintah untuk terus berinovasi dan memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia yang berdaya guna. Rapat TEPRA yang juga dilaksanakan hari ini merupakan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi APBD dan APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan dana dan hal-hal lain pada tahun 2019.
“Diharapkan karena dapat dibahas dan diadakan yang membahas tentang pelaksanaan anggaran tahun lalu dan mengantisipasikan agar masalah tersebut tidak terulang lagi pada tahun 2020 ini. Selain itu, penggunaannya juga harus dapat digunakan untuk menggerakkan roda di daerah. Selain itu dihimbau untuk semua Perangkat Daerah untuk Tahun Anggaran 2020 Penandatanganan kontrak selambat-lambatnya ditandatangani Per 1 Mei 2020 disetujui Amanat Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang / Jasa tanggal 6 November 2019, “tuturnya.
Gubernur Sugianto menghimbau agar menghindari penyelesaian lelang yang batal atau gagal dilaksanakan, hal ini perlu dilakukan karena proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban dilakukan sendiri oleh masing-masing perangkat daerah dan hal ini dilakukan berulang setiap kali. Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu, mengurangi sedikit saja dapat mengurangi pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Mengkhususkan belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu. Belanja pengadaan barang / jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dan IKM dalam negeri, hal ini dapat di desain dari proses pengadaan barang / jasa,” tegasnya.
“Pada hari ini kita juga telah menyaksikan Pengukuhan Forum Pengurangan Risiko Bencana yang merupakan amanat Undang-undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menyatakan tentang penanggulangan bencana yang terkait bersama, tanggung jawab tidak hanya terkait dengan pemerintah, perlu juga bantuan dan bantuan dari dunia usaha dan masyarakat, “lanjutnya.
Selain itu, penandatanganan MoU Penanggulangan Bencana Bantingsor dan Karhutla antara Pemerintah dan Sektor Swasta merupakan peran serta dalam upaya memperbaiki, meningkatkan risiko bencana karena semakin banyak yang paham akan 8 kebaruan sehingga semakin terlihat terdampak dengan baik.(Hadiboy)