
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Soal rapat Dengar pendapat (RDP) membahas tentang solusi proyek mangkrak yang sudah dilakukan Komisi II hingga 3 kali, kali ini sempat menuai sorotan dari masyarakat, jangan-jangan apa yang dilakukan Wakil rakyat ini hanya sebuah dagelan dan endingnya hanya untuk ngamen saja, soal tudingan ini langsung dibantah oleh Wakil ketua DPRD Kota Mojokerto Djunaedi malik yang juga Kordinator Komisi II,”Jumat, (17/1/2020)
,” Apa yang kami lakukan semata keluar dari hati nurani, semua yang kami lakukan hanya untuk rakyat, tidak ada kata dagelan atau ngamen. Proyek ini program besar Kota Mojokerto DPRD turut menyutujui realisasi anggaran, dalam pelaksanaan dikerjakan pihak eksekutif dalam komando Walikota.
Sesuai dengan fungsi kami, DPRD kota mojokerto berhak untuk mengawasi perjalanan atau proses pembangunan yang sudah ditetapkan, ” fakta yang ada proyek yang dikerjakan bukan menguntungkan masyarakat, malah merugikan, kami harus bertidak, tak hanya RDP, rencananya kami juga bakal menggunakan hak kami yakni hak Interflasi, ” beber Djunaidi.
Seperti diketahui sebelumnya RDP yang dilakukan DPRD Kota Mojokerto dalam hal ini Komisi II, yakni membahas soal proyek mangkrak diperkirakan senilai 5,5 miliar yang diperuntukkan normalisasi aliran sungai disejumlah titik wilayah Kota Mojokerto.(wo)