Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Novia Angkat Bicara Kasus Kekerasan Pelecehan Seksual

Novia Angkat Bicara Kasus Kekerasan Pelecehan Seksual

Novia Angkat Bicara Kasus Kekerasan Pelecehan Seksual

Palangka Raya, Sekilasmedia com – Wakil Ketua KNPI Kalteng Novia Adventy Juran Bidang Perempuan angkat bicara, Tahun ke Tahun di Tahunn 2020 nampak nya bukan tahun yang ramah bagi perempuan dan anak di beberapa daerah Provinsi Kalimantan Tengah, terbukti dengan banyak nya kasus kekerasan, pelecehan bahkan pemerkosaan yang terjadi sepanjang bulan ini, bahkan sampai dilakukan oleh ayah terhadap anak nya sendiri. 21/1/2020

Baru-baru ini terjadi di Kabupaten Barito Timur, Barito Utara dan juga Seruyan. Hal ini menjadi sebuah ironis yang menyayat-nyayat kemanusian dan perlindungan terhadap kaum perempuan yang hingga kini terus diperjuangkan.

Kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual tak jarang diabaikan dan tidak didampingi dalam memulihkan korban akibat kondisi traumatis yang dialami.

Kami percaya bahwa salah satu cara untuk mencegah dan membasmi para predator seksual adalah dengan segera mengesahkan Undang-Undang Penghapusan kekerasan seksual, yang juga masuk dalam 50 Rancangan Undang-undang program legislasi Nasional (Prolegnas).

BACA JUGA :  Bupati Winarti Mengikuti Perayaan HPN Secara Virtual

Dengan disahkannya RUU PKS maka dapat menekan tindak kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak, RUU PKS juga dapat menjadi harapan terhadap penghapusan diskriminasi terhadap perempuan karena RUU PKS bisa mencegah kekerasan seksual, memulihkan korban serta meletakkan kewajiban negara untuk melakukan penghapusan kekerasan seksual, RUU PKS menjadi krusial untuk disahkan karena memuat hal-hal yang tidak diatur di RKUHP.

” Selain itu juga kami mendorong kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Dinas Terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah untuk turut terlibat dalam mendampingi korban dengan menyediakan Rumah Aman bagi korban dan membuka Lmlayanan pemulihan korban secara psikologi sebab pemulihan korban kekerasan seksual adalah tanggung jawab semua pihak.” Novia pada media.

BACA JUGA :  Dinkes Tuba Gelar Sosialisasi Stunting

Kekejaman bukan hanya pembunuh, tetapi kekerasan terhadap perempuan tentang pelecehan seksual merusak.masa depan generasi anak bangsa kita sendiri

” Kami juga mengajak masyarakat untuk bersolidaritas dan berempati terhadap korban dan tidak menjadikan kasus-kasus yang sedang terjadi sebagai lelucon seksis, begitu juga bagi pelaku kekerasan seksual agar dapat di proses secara hukum dan keadilan dapat ditegakan. ” Ungkap Novia Adventy Juran Wakil KNPI Kalteng Bidang Perempuan.(Hadiboy)