Probolinggo,sekilasmedia.com – Pengawasan penggunaan keuangan Negara dalam APB Desa sangat diharapkan oleh masyarakat. Hal ini karena keuangan Negara yang digelontorkan kepada Desa sangatlah besar, sehingga penggunaannya haruslah benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.
Desa Tiris Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo yang sebagian proyeknya / realisasi APBDes-nya ditelusuri oleh wartawan media ini sebagaimana diangkat dalam judul berita https://sekilasmedia.com/2020/01/17/jalan-aspal-ditutup-rabat-betton-kurangi-volume/ ternyata memicu perhatian banyak kalangan pegiat anti Korupsi.
Pada hari Kamis (23/1), salah satu LSM AMPP H Lutfi Hamid melaporkan dugaan tindak pidana Koru psi penggunaan keuangan Negara / Daerah di Pemerintah Desa Tiris Kecamatan Tiris ke Unit Tipidkor Polres Probolinggo.
“Ya benar perhari ini Kamis 23 Januari 2020, kami melapor ke Unit Tipidkor Polres Probolinggo terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, Dana Silpa, Dll di Desa Tiris Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo. Kami harap Penyelidik Unit Tipikor Polres Probolinggo segera memeriksa beberapa Perangkat Desa dan Kepala Desa Tiris, serta segera meminta audit investigasi kepada APIP Kabupaten Probolinggo untuk mengetahui kerugian keuangan Negara/Daerah,” ujar H Lutfi Hamid. (Mul)