Probolinggo, sekilasmedia.com – Jajaran Polres Probolinggo berhasil menangkap 7 pelaku judi dari berbagai bentuk kasus perjudian, berbagai barang bukti dengan sejumlah tersangka digelar pada Konferensi Pers Polres Probolinggo, Jumat (24/1).
Ungkap kasus perjudian itu merupakan hasil pengungkapan yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo selama periode 20 – 24 Januari 2020, dari berbagai daerah diwilayah hukum Polres Probolinggo.
“Keseluruhan terdapat 7 tersangka berikut barang bukti yang kami gelar pada konferensi pers ini, untuk target yang paling kami tekankan kepada Polsek jajaran Polres Probolinggo, agar memaksimalkan ungkap kasus perjudian,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto kepada Awak Media.
Kapolres Probolinggo juga memberikan imbauan agar masyarakat Kabupaten Probolinggo khususnya untuk menjauhi segala bentuk judi, dan jajaran Satreskrim Polres Probolinggo tidak akan segan-segan melakukan penindakan dengan tegas dan terukur.
Untuk menekan aktivitas perjudian di Wilayah Hukum Polres Probolinggo, Kapolres telah membuat penekanan kepada 21 Kapolsek untuk berantas tuntas perjudian di masing-masing wilayahnya. (Fahrul)