LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia akan melaksanakan pemeriksaan sementara atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2019, Selam 24 hari kedepan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat mengikuti kegiatan Pengarahan TIM BPK RI dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, di ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Senin siang (27/1/2020).
Pada kesempatan tersebut, Agus Triyono, menyampaikan bahwa Tim BPK RI akan berada di Kabupaten Lumajang selama 24 hari, yaitu dimulai tanggal 27 Januari 2020 sampai 19 Februari 2020.
” Saya harap seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lumajang agar melakukan koordinasi dan mengkomunikasikan dengan baik, serta mempersiapkan data / dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh tim BPK”, pesan sekda.
Ketua Tim Pemeriksaan Interim BPK RI, Dwi Hamdani, berterimakasih atas komitmen seluruh jajaran OPD dilingkungan Pemkab Lumajang dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Untuk itu, Tahun ini diharapkan Kabupaten Lumajang akan semakin maju dan lebih baik lagi dalam pencapaian pelaporan keuangan.
“Kami dari Tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan interim atau pendahuluan terhadap LKPD Kabupaten Lumajang tahun 2019 selama 24 hari. Kami berharap dapat didukung dengan ketersediaan data yang diminta, dengan begitu akan lebih baik apabila laporan keuangan daerah dapat diselesaikan dengan cepat,” ujarnya. (Maria)