
Bangli, Sekilasmedia.com – Satuan Resnarkoba Polres Bangli kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres setempat.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Antik 2000, dengan menangkap 3 (tiga) orang pelaku, masing masing berinisial DGAD, KW dan GAPP.
Kapolres Bangli I Gusti Agung Dhana Aryawan, saat diminta konfirmasinya Selasa (28/1) membenarkan, dimana ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda seputaran Kelurahan Kawan, Bangli, pada Rabu (22/1) lalu.
” Dari tangan para tersangka, anggota menyita barang bukti narkotika golongan I jenis Shabu seberat 0,55 gram, ” kata Kapolres.
Untuk pelaku DGAD ditangkap di Lingkungan Kawan dengan barang bukti shabu 0,20 gram. Sementara KW dan GAPP diciduk di depan RSUD , Klurahan Kawan, Bangli berikut shabu seberat 0,35 gram.
Atas pengungkapan itu, Kapolres dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan tentang peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bangli.
” Saya berharap dengan ditangkapnya ketiga pelaku ini dapat memberi efek jera kepada pelaku narkoba lainnya, ” tutupnya.(soni)