Mojokerto,Sekilasmedia.com – Polres Mojokerto menggelar kegiatan mediasi antara warga masyarakat Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo dengan pihak pemilik izin tambang Galian C yakni CV. Sumber Rezeki yang bertempat di Pendopo Kecamatan Jatirejo, Kamis sore (30/1/2020).
Agenda mediasi yang dilakukan Polres Mojokerto bertujuan untuk mempertemukan warga desa setempat dengan pemilik galian C tersebut guna mencari solusi antara kedua belah pihak terkait pemasalahan konflik galian C yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini juga sebagai bukti kongkrit bahwa Polres Mojokerto menampung keluhan warga terkait proses penambangan di Desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Jombang tersebut.
Dalam proses mediasi ini dihadiri oleh Instansi dari Provinsi Jatim, Pemkab Mojokerto Serta dari Kodim 0815 Mojokerto dan Polres Mojokerto.
Hasil rapat mediasi tersebut terungkap bahwa ijin tambang sudah keluar terlebih dahulu sebelum terjadi penolakan warga atas adanya proses galian C di Desa Lebak Jabung.
Polres Mojokerto berharap kepada Kepala Desa Lebak Jabung yakni Sdr. Arif Rahman untuk menyampaikan kepada warganya terkait fakta agar situasi di wilayah Desa Lebak Jabung terkait adanya Galian C yang mempunyai Izin agar situasi harkamtibmas tetap kondusif.
Karena itulah dengan adanya hasil dari rapat mediasi ini diharapkan Kepala Desa Arif Rahman bisa menyampaikan kepada tiga warganya yang melakukan aksi jalan kaki dari Desa Jabung menuju ibukota DKI Jakarta untuk menemui Presiden Ir. H. Joko Widodo yang sudah berangkat pada Selasa (28/01/2020) kemarin.
Ketiga warga yang menggelar aksi jalan kaki, Ahhmad Yani (45), Sugiantoro (31) dan Heru Prasetyo (26) warga Desa Lebakjabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Mereka melakukan aksi ini sebagai bentuk keluhan warga mengenai keberadaan tambang galian c sudah berizin.
Polres Mojokerto menjamin keamanan dan akan menampung keluhan warga apabila merasa dirugikan dengan adanya penambangan galian C agar situasi kondusif.(wo/rul)