Pamekasan, Sekilasmedia.com – Pavingisasi adalah upaya untuk meningkatkan kerja sama, meningkatkan kelestarian lingkungan, dan dapat membantu jalan- jalan yg rusak atau pembangunan- pembangunan yang sangat diperlukan.
Namun berbeda dengan proyek pemeliharaan yang ada di Kelurahan Lawangan Daya (Lada) diduga penuh dengan penyimpangan dari RAB dan Spek.
Terkait hal tersebut Ketua pemuda yang mengatas namakan Front Aksi Massa (Famas) kini telah melaporkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan Pelaksana Pekerjaan Pafingisasi dan Pemeliharaan Rutinitas Berkala Kantor kelurahan Lawangan Daya (Lada) Jumat (31/01/2020).
Dalam Laporan tersebut di temui oleh R.Andy H di Ruangan SPKT Polres Pamekasan sebagai tindak Lanjut dari Aksi yang kemarin
“kami Tetap Komitmen dan konsisten Mengawal Persoalan di kelurahan Lada semoga dengan Langkah Pelaporan ini dapat meminimalisir terjadinya KKN di kab Pamekasan” tandasnya.
di tempat yang berbeda dalam aksi yang kemarin di kantor kelurahan Lawangan daya, Abdus Marhaen salam menyampaikan kekecewaannya kepada bapak lurah dalam bentuk aksi.
“Kami kecewa terhadap Bapak Lurah karena mengabaikan permintaan kami (untuk di lakukan pembongkaran) sehingga besok kami akan laporkan persoalan ini ke Pihak Penegak Hukum, pungkasnya. (Ansori bejo)