POLISIKU

Kasipropam Polres Probolinggo Kota Lakukan Pengecekan Senjata Api Dinas

×

Kasipropam Polres Probolinggo Kota Lakukan Pengecekan Senjata Api Dinas

Sebarkan artikel ini
Kasipropam Polres Probolinggo Kota IPDA Rohman beserta anggotanya melakukan pengecekan Senjata Api

Probolinggo, sekilasmedia.com – Kasipropam Polres Probolinggo Kota IPDA Rohman beserta anggotanya melakukan pengecekan Senjata Api (Senpi) Dinas yang dipinjam pakaikan kepada Personel Polres Probolinggo Kota dan polsek jajaran. Pemeriksaan senjata api tersebut, berlangsung di lapangan Polres Probolinggo Kota usai apel pagi, Rabu (29/01/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam mengatakan bawha kegiatan pengecekan senjata api dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan yang dilakukan.

BACA JUGA :  Lauching SP2HP Online, Kapolri Berharap Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Selain diperiksa kebersihannya, senjata api Dinas yang dipinjam pakaikan kepada Personel Polres Probolinggo Kota maupun Polsek jajaran tersebut juga dicek surat izinnya. Apabila izinnya sudah tidak berlaku lagi, maka dilakukan penarikan Senjata Api.

“Untuk personel yang surat izinnya sudah tidak berlaku lagi, maka Personel yang bersangkutan, disarankan untuk kembali mengikuti Tes Psikologi sebagai syarat awal pengajuan pinjam pakai senjata api Dinas,” terang Kasi Propam.

Lebih lanjut, Kasi Propam mengungkapkan bahwa kegiatan pengecekan Senjata Api ini merupakan agenda rutin. Menurut IPDA Rohman, pengecekan senjata api selalu dilakukan Polres Probolinggo Kota guna melihat kesiapsiagaan Personel dalam melakukan kegiatan Operasional di lapangan.

BACA JUGA :  Banyak Pengaduan Masyarakat Terkait Pidana Korupsi di Probolinggo Masuk Meja KPK

Pengecekan senjata api, dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalagunaan dan mengetahui sejauh mana kondisi Senjata Api yang dipegang oleh anggota di lapangan.

“Pemeriksaan meliputi peluru, kebersihan senjata hingga surat-suratnya apakah masih berlaku atau sudah mati,” pungkasnya. (Fahrul)