
Murung Raya, Sekilasmedia.com – Kepolisian Resor Murung Raya (Mura) gelar sosialisasi DIPA/RKA-KL dan Penyusunan Rentarik Tahun Anggaran 2020 di aula Mapolres, Selasa (07/01/2020) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K, didampingi Wakapolres Kompol G. Herundo Martho, S.E., M.Si membuka kegiatan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2020 yang mana kegiatan tersebut juga di hadiri oleh seluruh Kabag, Kasat, Kasubbag dan Kapolsek.
Dalam sambutanya Kapolres Mura menyampaikan “Kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai awal kegiatan Polres Mura di tahun 2020 guna mengetahui DIPA yang harus disampaikan kepada seluruh personil dan dilaksanakan secara transparan, oleh karena itu ditekankan kepada para Kasatker untuk melaksanakan perencanaan yang baik dan selanjutnya lakukan penyerapan anggaran yang baik pula dengan menyertai pertanggung jawaban keuangannya. Jangan sampai ada anggaran yang tidak tuntas laporan tanggung jawabannya di tahun 2020, ” tegas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan kepada para Kapolsek untuk mendata kesulitan yang terjadi di Polsek dalam hal penyerapan anggaran.
“Saya imbau agar berhati-hati dalam menggunakan serta pelaporan mengenai anggaran, jika ada yang tidak mengerti langsung tanyakan kepada Kabagren atau Kasi Keuangan,” ungkap Kapolres.(Hadiboy)





