Kobar, Sekilasmedis.com – Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) adalah perintah Presiden Jokowi. Penegasan ini disampaikan oleh Pengendali Teknis Tim Peningkatan Kapabilitas APIP Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah, Shin Wan saat menyampaikan materi pada kegiatan Koordinasi dan Bimbingan Pelaksanaan Audit Kinerja, di Aula Inspektorat Kabupaten Kobar.5/2/20.
“Setiap pemerintah daerah, yaitu Inspektorat, Kapabilitas APIP-nya harus mencapai level 3. Itu adalah perintah Presiden,” tegasnya.
“Selain itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi kelengkapan SDM dan infrastruktur setiap elemen Kapabilitas APIP. Pemenuhan kelengkapan infrastruktur di setiap elemen Kapabilitas APIP harus dipenuhi. Salah satunya adalah pelaksanaan Audit Kinerja. Kami harap kedepannya bisa tematik pelaksanaannya,” ujar Shin Wan yang membidangi soal Kapabilitas APIP di BPKP.
Dalam kegiatan Koordinasi dan Bimbingan Pelaksanaan Audit Kinerja, Inspektur Kabupaten Kobar, Agus Suparji mengharapkan agar BPKP membimbing Inspektorat untuk peningkatan Kapabilitas APIP.
“Kami berharap agar dalam kegiatan ini BPKP mentransfer secara optimal ilmunya kepada kami terutama Auditor terkait kapabiltas APIP dan Audit Kinerja. Sehingga kami mampu melaksanakan kegiatan pengawasan lebih baik lagi kedepannya,” kata Agus Suparji.
Kegiatan koordinasi dan pendampingan pelaksanaan Audit Kinerja yang bertujuan meningkatkan Kapabilitas APIP ini dilaksanakan selama 5 hari, dari tanggal 3-7 Februari 2020. Peserta yang hadir adalah pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kobar. inspektorat.(Hadiboy)