Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., memimpin Sidang Pankar usul kenaikan pangkat prajurit periode 1 Oktober 2020, di Ruang Data Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (05/02/2020) sore.
Hadir dalam kegaiatan antara lain Kasdim 0815/Mojokerto, Mayor Inf M. Jenal Arifin, Para Perwira Staf Kodim 0815, Danramil Jajaran Kodim 0815 dan Danpos Mojoanyar.
Ditegaskan Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., pangkat dan karier merupakan salah satu kesejahteraan sekaligus kehormatan dan kebanggaan bagi prajurit. Kesejahteraan ini wajib diberikan bagi prajurit, namun tentunya tidak serta merta, melainkan melalui suatu prosedur atau mekanisme baku.
Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui, atas dasar penilaian objektif dari berbagai aspek, yakni aspek administrasi, kepribadian dan kemampuan jasmani. “Ketiga aspek tersebut merupakan persyaratan mutlak bagi personel yang diusulkan kenaikan pangkat,” tandasnya.
Sementara Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 0815 Kapten Czi M. Saikhu Anwar, saat ditemui usai kegiatan, menambahkan, untuk prajurit Kodim 0815 yang diusulkan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020 sejumlah 65 personel, terdiri dari 55 Bintara dan 10 Tamtama, 7 diantaranya diusulkan kenaikan pangkat penghargaan.
“Selain Bintara dan Tamtama, kita juga mengusulkan kenaikan pangkat penghargaan bagi tiga perwira. Secara keseluruhan ada 68 personel yang diusulkan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020,” pungkas Pasipers.(wo)