Probolinggo, Sekilasmedia.com – Bhabinkamtibmas desa Gili Ketapang Aipda Sujatmiko SH menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Validasi data Kemiskinan kementrian Sosial (BDT) di Ruang Rapat Balai Desa Gili ketapang, Sumberasih, Probolinggo Rabu (05/02/2020) jam 15.00 Wib.
Hadir Dalam acara tersebut Camat Sumberasih yang diwakili Kasi Kesra ibu Winda Permata, Kapolsek Sumberasih yang diwakili bhabinkamtibmas Aipda Sujatmiko, Danramil Sumberasih yang diwakili Babinsa Koptu Azis, Kepala Desa Gili Ketapang Sdr. Supariyono, BPD Ds. Gili Ketapang, Pendamping PKH desa sdr. Ferry, Seluruh Pendamping BDT Ds. Gili Ketapang, Seluruh perangkat Desa Gili Ketapang, Toga dan tomas Ds. Seluruh perangkat Desa Gili Ketapang.
Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Balai Desa Gili ketapang ini dalam rangka verifikasi validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu Desa Gili ketapang. Dalam rapat juga dibahas cara penanganan dan pemberian bantuan kepada orang tidak mampu yang berada di wilayah Desa Gili Ketapang. Selain itu juga di laksanakan pemutakhiran data Fakir miskin dan orang tidak mampu agar data yang diperoleh valid seperti apa yang ada di lapangan.
Dalam kesempatan ini, Kades Gili Ketapang memerikan sambutan bahwa dalam kegiatan verifikasi dan validasi BDT saat ini diharapkan kepada pelaksana dilapangan /perangkat Desa agar benar benar mendata berdasarkan kriteria yang paling tidak mendekati syarat ketentuan penerima sebagaimana petunjuk dinsos karen kalau dilaksanakan sebagimana kriteria yang sesungguhnya di wilayah Ds. Gili Ketapang dan meminta semua pendamping benar benar ikut mendampingi kegiatan pendataan dilapangan karena pada saat pelaksanaan pembagian bantuan sosial bentuk apapun selalu terjadi kecemburuan sosial dan menyalahkan pemerintahan Ds. Gili Ketapang jadi diharapkan petugas pendamping benar benar ikut mendampingi dan mensosialisasi kriteria warga miskin.
Dan kedua sambutan Camat Sumberasih yang diwakili Kasi Kesra ibu Winda Permata, menjelaskan
“pemahaman saat ini Basis Data Terpadu/ BDT sudah diganti nama dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/ DTKS dan untuk verifikasi dan validasi saat ini sudah koordinasi dengan Camat Sumberasih untuk jumlah data penerima dan dalam validasi ini diharapkan petugas lapangan selain mendata sesuai kriteria juga harus sesuai fakta karena rencana kedepan rumah penerima segala bantuan sosial akan diberikan dan terpasang stiker sebagai warga miskin, angka kemiskinan di Kab. Probolinggo”.
Saat ini adalah no 1 jatim dan terbanyak nasional dan verifikasi validasi di Tahun 2020 saat ini di harapkan bisa valid dan eksekusi pemasangan stiker dengan sangsi akan dihapus dari data penerima PKH dan juga sangsi hukum apabila memasukkan keterangan tidak mampu yang tidak sesuai, petugas pendata baik dari perangkat maupun pendamping diharapkan benar melalsanakan dengan baik dengan kriteria rangking hidup paling miskin dimana wilayah Ds. Gili terdapat 8 dusun
Setiap Kasun benar bisa mendata warga yang layak mendapatkan bantuan guna mengetahui grafik angka kemiskinan setiap tahun.
Dan Terakhir Bhabinkamtibmas Desa Gili Ketapang Aipda Sujatmiko, SH. menyampaikan sesuai dengan tupoksi Kepolisian dengan pesan-pesan Kamtibmas dan juga mengajak kepada seluruh hadirin agar turut serta menjaga kemanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya.(fahrul)