Probolinggo, Sekilasmedia.com
Guna menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Probolinggo Kota gencarkan operasi rutin, Senin (24/02)
Terkait penertiban terhadap pengguna jalan ini, secara intensif terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) PolresProbolinggo kota Hal ini yang Nampak saat satuan ini menggelar oprasi SPPT Di Jln. Suyoso samping Hotel Ratna.
Kegiatan operasi yang mengambil fokus pada pemeriksaan kelengkapan berkendara husus roda dua. Dalam Giat Operasi Rutin ini dipimpin langsum Kanit Patroli IPTU Bambang H serta KBO Lantas Ipda Rizal dan Baur Tilang Bripka Rindde Meryanto, SH. dan juga beberapa anggota Satlantas Polres Probolinggo kota. Dalam giat operasi rutin sppt ini banyak di dapati pelanggar yg rata – rata tidak membawa STNK dan juga tidak mempunyai SIM. juga pajak yang sudah habis masa berlakunya.
“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya. Begitu juga dengan kepemilihan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM yang wajib dipegang saat berkendara.” ujar kanit patroli .
Di tempat yang sama Kbo Lantas Ipda Rizal menjelaskan, giat operasi Rutin atau yg biasa di sebut Oprasi SPPT yang berlangsung selama satu jam ini, anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota menjaring tujuh sepeda motor dan 43 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua.
Ada beberapa pelanggar yang tidak membawa STNK dengan alasan ketinggalan di rumah. Anggota akhirnya mengarahkan untuk menghubungi keluarga atau orang tuanya untuk membawakan STNK maupun kelengkapan lainnya.
Baur Tilang Bripka Rindde Meryanto menambahkan dalam Giat oprasi cipta kondisi ini merupakan penindakan untuk menekan angka Laka dan bertujuan sebagai peringatan terhadap pemilik kendaraan agar selalu memenuhi apa yang menjadi persyaratan dalam berkendara.
“Adanya pelanggaran termasuk laka lantas lebih banyak disebabkan kurangnya kepatuhan pengendara saat dijalan dan tidak didukung kelengkapan berkendara seperti yang di tentukan.(fahrulmozza)