Mojokerto,Sekilasmedia.com-Anggota Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Mojokerto terkait investasi dan pengolahan limbah sampah. Kunjungan anggota komisi tersebut, disambut hangat oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No 50, Selasa (25/2/2020) siang.
Sebanyak 12 orang dari Komisi I yang membidangi pemerintahan, mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto yang berada di Graha Mojokerto Service City (GMSC). Dengan didampingi Kepala DPMPTS Moch Imron, para anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Irianto, mendapatkan beberapa penjelasan terkait penanaman modal serta perijinan di Kota Mojokerto.
Mudahnya akses perijinan di Kota Mojokerto inilah, yang membuat anggota Komisi I memutuskan untuk berkonsultasi. Hal ini tidak lepas dari, penanaman modal (investasi) yang masuk ke Kota Mojokerto mencapai Rp 1,6 triliun pada tahun 2019. “Sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2017, tentang pedoman penetapan ijin gangguan di daerah telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tapi, Kota Mojokerto mampu menghasilkan investasi hingga Rp 1,6 triliun. Ini kan tidak sedikit. Padahal PAD itu stimulus bagi daerah untuk berkembang,” jelas Ketua Komisi I Irianto.
Selain Komisi I, ada pula Komisi IV yang berkunjung ke Kota Mojokerto. Dimana, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, fokus pada pengelolaan limbah sampah di Kota Mojokerto. Dengan mengunjungi TPA Randegan dan IPAL Komunal, para anggota Komisi IV dibuat terkesima dengan inovasi Pemerintah Kota Mojokerto dalam menanggulangi sampah. (wo)